Pertimahan Terbesar dalam Sejarah Dirut Riza Pahlevi Dituduh Mega Korupsi, Kerugian Negara Tembus Rp 22,788 T

 

Bangka Belitung – Sebuah guncangan hebat melanda republik ini, terutama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ketika Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengumumkan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertimahan melampaui Mega Korupsi PT ASABRI yang mencapai Rp 22,788 Triliun. Yang lebih mengejutkan, skandal ini terjadi hanya dalam periode 7 tahun, mulai tahun 2015 hingga 2022, yang selama itu PT Timah Tbk hanya dijabat oleh satu orang Direktur Utama, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Senin (8/1/2024).

Febrie Adriansyah, Jampidsus, menyatakan bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung telah berkolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung angka pasti kerugian negara. Meskipun angka pasti belum diumumkan, Febrie menegaskan bahwa kerugian negara dalam kasus ini lebih besar dari skandal korupsi dan TPPU PT ASABRI.

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan semata, tetapi juga melibatkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas eksplorasi tambang timah. Sementara proses penyidikan masih berlangsung, Febrie belum mengumumkan tersangka, tetapi gambaran bahwa mereka berasal dari BUMN dan swasta telah diungkap.

Data yang dihimpun dan penelusuran oleh BABELPOS.ID. mengindikasikan bahwa dari hampir 90 saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung, sebagian besar adalah mitra bisnis dan pejabat, terutama dari BUMN, yang berada dalam posisi strategis selama kepemimpinan Dirut Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Meskipun belum ada pengumuman resmi tentang tersangka, tampaknya penyelidikan ini mencakup jajaran pejabat teknis hingga mantan direksi PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, yang menjabat sebagai Dirut selama 7 tahun, kini menjadi pusat perhatian penyidikan. Ia menggantikan Dirut sebelumnya, Sukrisno, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 7 April 2016. Riza menjabat sebagai Dirut dalam dua periode, yakni 2016-2021 dan kembali pada periode kedua mulai 7 April 2021. Namun, pada akhir tahun 2021, pemegang saham melakukan perombakan direksi dan komisaris PT Timah Tbk, menggantikan Riza Pahlevi dengan Achmad Ardianto.

Tahun 2023, Achmad Ardianto pun digantikan oleh Ahmad Dani Virsal sebagai Dirut PT Timah Tbk. Dari sini terlihat bahwa pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung mencakup periode 2015-2022, yaitu saat para pejabat menduduki posisi kunci di PT Timah semasa kepemimpinan Riza Pahlevi.

Meski belum diumumkan secara resmi, skandal ini telah menarik perhatian publik, terutama karena besarnya nilai kerugian yang disebutkan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah. Skandal ini mengguncang dunia bisnis dan mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi, apalagi dalam skala sebesar ini, harus mendapatkan penanganan hukum yang tegas. Proses penyidikan yang berlangsung akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tersangka dan peran mereka dalam skandal mega korupsi ini. (Sumber : KBO Babel, Editor : Lapor Pak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *