Perkara DIC Sudah di SP3 kan, Ketua PC PMII Kabupaten Bengkalis: Kejari Tidak Menunjukan Satu Dasar Hukum, Kenapa?

Daerah, Nasional17 views

Bengkalis Detikbabel.com – Ketua PC PMII Kabupaten Bengkalis mengingatkan tidak ada yang namanya suatu perkara dapat kita kaitkan dengan kepentingan pihak manapun.

“Benar, kami dari PMII Bengkalis sudah menggelar Aksi Demonstrasi jilid 2 pada hari senin, 12 november 2022. Salah satu titik Aksi Didepan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dan membawa 2 persoalan yang kami pandang penting untuk dipertanyakan, salah satunya persoalan Dugaan Korupsi DIC tahun 2019,” ucapnya kepada media ini, Kamis (16/11/2023).

Ketua PMII Bengkalis menyesali atas jawaban yang sangat Normatif dari Kepala Kejaksaan Negeri bengkalis yang mengatakan Perkara DIC sudah di SP3 kan, tapi tidak menunjukan satu dasar hukum pun kenapa perkara tersebut ujuk-ujuk dihentikan.

“Sehari setelah Aksi kami diundang secera Resmi oleh pihak Kejari untuk Ekspose Data mengenai DIC, lanjut malamnya kami melakukan langsung Konsolidasi Akbar untuk memutuskan apa yang kemudian menjadi kelanjutan gerakan kami. Seterusnya, kami memutuskan untuk tidak dapat memenuhi undangan dari Kejaksaan Negeri dan lebih memilih untuk malaksanakan Aksi Jilid 3”. Ujarnya lagi

Setelah membaca statment dari Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis kami menduga ada yang tidak beres dalam penanganan dan penyelesaian kasus DIC ini.

“Harapan kami Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap profesional dalam menjalankan tugas yang diembannya. Dan kami meminta untuk secepatnya memberikan keterangan yang jelas mengenai persoalan DIC tersebut,” pungkasnya.

(Sumber: PC PMII Kabupaten Bengkalis/Dwi Frasetio KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *