Perekat Babel,Gemabhudi & Hikmabhudi Gelar Sosialisasi Pencegahan Judi Online dikalangan Pemuda

DETIKBABEL.COM, Bangka, – Perekat Babel bekerja sama dengan Gemabhudi dan hikmabhudi menggelar sosialisasi tentang Pencegahan Bahaya judi online (judol) melalui penguatan wawasan kebangsaan bagi generasi muda di kab Bangka , Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sungailiat yang dipimpin langsung oleh Perekat Babel . Senin (30/06/2025).

Sebanyak 150 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, Perekat Babel memberikan arahan dan edukasi mengenai dampak negatif dari perjudian online, yang kini marak di kalangan anak muda.

Turut hadir sebagai narasumber perwakilan kesbangpol yakni Kabid kewaspadaan nasional dan penanganan konflik, Suryani Sos.M.S.i, Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Bangka Ipda Riski Kurniawan STr.K dan Indra Gautama Putra ketua Gemahbudi Provinsi Bangka Belitung sekaligus penyuluh agama Budha Kemenang Kabupaten Bangka

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para generasi muda di kabupaten Bangka mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan, seperti kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga permasalahan hukum yang bisa merugikan masa depan mereka.

Penyuluh Agama Buddha Kemenag Kab. Bangka Indra Gautama Putra, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat luar biasa dan diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada generasi muda tentang bahaya judi online. Ia juga berharap peserta dapat mensosialisasikan kegiatan ini kepada keluarga dan teman-teman tentang bahaya judi online.ujarnya

Kabid kewaspadaan nasional dan penanganan konflik Suryani Sos.M.S.i narasumber kegiatan menyampaikan “Sosialisasi ini penting untuk memberikan wawasan kepada para pelajar tentang bahaya judi online yang tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Suryani

Lebih lanjut, Suryani menjelaskan bahwa judi online adalah permainan yang dilakukan dengan taruhan uang melalui media elektronik dan dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, dan masalah akademik. Ia juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan dalam pencegahan judi online untuk mendorong persatuan dan tanggung jawab terhadap bangsa.

Kanit IV (Kamneg) Polres Bangka, Ipda Riski, STr.K mengajak peserta didik untuk tidak terpengaruh melakukan atau bermain judi online dan menjelaskan bahwa mempromosikan judi online dapat dituntut dengan Pasal 27 ayat (2) UU ITE. Ia juga menekankan pentingnya budaya digital yang berlandaskan wawasan kebangsaan untuk membantu pelajar menjadi pengguna internet yang cerdas dan bijak.

Kami berharap melalui kegiatan ini, para iswa dan siswi, mahasiswa Gemabhudi dan hikmabhudi dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan,” imbuhnya.

Selain memberikan pengetahuan terkait dampak buruk judi online, pihak Polres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memantau serta memberikan pendidikan yang lebih dalam mengenai perilaku yang bertanggung jawab dalam menggunakan internet.

Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa para siswa-siswi, mahasiswa memahami bahwa judi online bukan hanya soal uang, tapi juga soal masa depan. Mari bersama-sama menjaga dan melindungi diri dari godaan yang dapat merusak cita-cita dan kehidupan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *