BANGKA SELATAN – Upaya penyelundupan 60 ton pasir timah ilegal dari Pulau Belitung berhasil digagalkan oleh Tim TNI AL yang dipimpin langsung oleh Letkol Laut Agung, Minggu (12/1/2025). Operasi ini dilakukan secara mendadak di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, setelah adanya laporan intelijen tentang aktivitas mencurigakan. Senin (13/1/2025).
Pasir timah tersebut diangkut menggunakan KM Menumbing dan dilaporkan akan diproses menjadi balok timah untuk dipasarkan secara ilegal ke luar Bangka Belitung.
Menurut informasi dari sumber terpercaya, penangkapan ini melibatkan delapan truk bermuatan pasir timah yang masing-masing mengangkut sekitar 10 ton. Muatan tersebut diduga milik pengusaha berinisial PP dan AP, yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis timah ilegal. Hingga kini, sumber asal pasir timah tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Belum diketahui apakah pasir timah ini berasal dari wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sah atau dari aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Belitung.
“Betul, operasi ini dipimpin Letkol Laut Agung dari Mabes TNI AL, didampingi seorang perwira berpangkat mayor. Kami hanya membantu pengawalan dari Pelabuhan Sadai menuju Pangkalan TNI AL di Belinyu,” ungkap salah satu sumber di Bangka Selatan.
Melibatkan Oknum dan Bos Besar?
Penangkapan ini semakin menarik perhatian karena muncul dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) alias “bang jago” yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, keberadaan seorang pengacara berinisial J di lokasi kejadian menimbulkan spekulasi bahwa ia memiliki keterkaitan dengan pengusaha timah terkenal, Bos Timah Jebus. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai peran pengacara tersebut.
Pengiriman pasir timah ilegal ini disebut menggunakan modus operandi pengangkutan barang campuran untuk mengelabui petugas.
Namun, berkat laporan intelijen yang akurat dan koordinasi cepat, upaya ini berhasil digagalkan oleh Tim TNI AL. Hingga kini, para sopir truk beserta beberapa pihak yang diduga terlibat sedang menjalani pemeriksaan intensif di Pangkalan TNI AL Belinyu.
Dugaan Kerugian Negara dan Desakan Publik
Penangkapan ini disambut baik oleh berbagai pihak yang selama ini prihatin terhadap maraknya aktivitas timah ilegal di Bangka Belitung.
Dengan nilai timah basah yang tinggi di pasar internasional, aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
“Penangkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia timah yang sudah lama merugikan negara. Kami mendesak pihak berwenang untuk bekerja secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait,” ujar salah satu pemerhati lingkungan.
Besarnya jumlah timah yang diamankan membuat kasus ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap bahwa pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menghentikan praktik ilegal yang merugikan perekonomian daerah serta nasional.
Langkah Selanjutnya
Hingga kini, pihak TNI AL maupun otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi penangkapan maupun langkah hukum selanjutnya.
Barang bukti berupa 60 ton pasir timah saat ini telah diamankan di Pangkalan TNI AL Belinyu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Operasi mendadak ini membuktikan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas ilegal di sektor pertambangan.
Penyelundupan timah di Bangka Belitung bukanlah isu baru, namun penangkapan besar-besaran ini diharapkan dapat membuka tabir jaringan besar di balik bisnis ilegal ini.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membekingi, kasus ini menuntut penanganan yang menyeluruh dan transparan. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas aktor-aktor di balik penyelundupan ini, termasuk “bos besar” yang selama ini diduga menjadi otak dari aktivitas ilegal tersebut.
“Semoga ini menjadi awal dari pemberantasan mafia timah di Bangka Belitung. Pemerintah harus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambah salah satu tokoh masyarakat.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan, sekaligus menjaga kekayaan sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik seluruh rakyat Indonesia. (Sandy Batman/KBO Babel)
Judul Alternatif:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Pasir Timah Ilegal dari Belitung ke Bangka
Diduga Ada Peran Oknum APH dan Cukong Timah, 8 Truk Bermuatan Pasir Timah Ilegal di Sadai Diamankan Tim TNI AL
Penyelundupan Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Diamankan Oleh Tim AL Babel,Disinyalir Bang Jago dan Cukong Timah Besar Terlibat
BANGKA SELATAN – Upaya penyelundupan 60 ton pasir timah ilegal dari Pulau Belitung berhasil digagalkan oleh Tim TNI AL yang dipimpin langsung oleh Letkol Laut Agung, Minggu (12/1/2025). Operasi ini dilakukan secara mendadak di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, setelah adanya laporan intelijen tentang aktivitas mencurigakan. Senin (13/1/2025).
Pasir timah tersebut diangkut menggunakan KM Menumbing dan dilaporkan akan diproses menjadi balok timah untuk dipasarkan secara ilegal ke luar Bangka Belitung.
Menurut informasi dari sumber terpercaya, penangkapan ini melibatkan delapan truk bermuatan pasir timah yang masing-masing mengangkut sekitar 10 ton. Muatan tersebut diduga milik pengusaha berinisial PP dan AP, yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis timah ilegal. Hingga kini, sumber asal pasir timah tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Belum diketahui apakah pasir timah ini berasal dari wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sah atau dari aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Belitung.
“Betul, operasi ini dipimpin Letkol Laut Agung dari Mabes TNI AL, didampingi seorang perwira berpangkat mayor. Kami hanya membantu pengawalan dari Pelabuhan Sadai menuju Pangkalan TNI AL di Belinyu,” ungkap salah satu sumber di Bangka Selatan.
Melibatkan Oknum dan Bos Besar?
Penangkapan ini semakin menarik perhatian karena muncul dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) alias “bang jago” yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, keberadaan seorang pengacara berinisial J di lokasi kejadian menimbulkan spekulasi bahwa ia memiliki keterkaitan dengan pengusaha timah terkenal, Bos Timah Jebus. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai peran pengacara tersebut.
Pengiriman pasir timah ilegal ini disebut menggunakan modus operandi pengangkutan barang campuran untuk mengelabui petugas.
Namun, berkat laporan intelijen yang akurat dan koordinasi cepat, upaya ini berhasil digagalkan oleh Tim TNI AL. Hingga kini, para sopir truk beserta beberapa pihak yang diduga terlibat sedang menjalani pemeriksaan intensif di Pangkalan TNI AL Belinyu.
Dugaan Kerugian Negara dan Desakan Publik
Penangkapan ini disambut baik oleh berbagai pihak yang selama ini prihatin terhadap maraknya aktivitas timah ilegal di Bangka Belitung.
Dengan nilai timah basah yang tinggi di pasar internasional, aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
“Penangkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia timah yang sudah lama merugikan negara. Kami mendesak pihak berwenang untuk bekerja secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait,” ujar salah satu pemerhati lingkungan.
Besarnya jumlah timah yang diamankan membuat kasus ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap bahwa pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menghentikan praktik ilegal yang merugikan perekonomian daerah serta nasional.
Langkah Selanjutnya
Hingga kini, pihak TNI AL maupun otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi penangkapan maupun langkah hukum selanjutnya.
Barang bukti berupa 60 ton pasir timah saat ini telah diamankan di Pangkalan TNI AL Belinyu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Operasi mendadak ini membuktikan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas ilegal di sektor pertambangan.
Penyelundupan timah di Bangka Belitung bukanlah isu baru, namun penangkapan besar-besaran ini diharapkan dapat membuka tabir jaringan besar di balik bisnis ilegal ini.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membekingi, kasus ini menuntut penanganan yang menyeluruh dan transparan. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas aktor-aktor di balik penyelundupan ini, termasuk “bos besar” yang selama ini diduga menjadi otak dari aktivitas ilegal tersebut.
“Semoga ini menjadi awal dari pemberantasan mafia timah di Bangka Belitung. Pemerintah harus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambah salah satu tokoh masyarakat.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan, sekaligus menjaga kekayaan sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik seluruh rakyat Indonesia. (Sandy Batman/KBO Babel)