BANGKA,DetikBabel.com – Aksi oknum para pelaku penangkapan biji timah ilegal di perairan Belinyu, Kabupaten Bangka kini kian menjadi meski sebelumnya penambangan yang menggunakan sarana ponton isap produksi (PIP) di perairan Pulau Mengkubung, Padi, Quduk serta perairan Batu Hitam sempat ditekan berhenti buntut dari aksi pengusiran yang dilakukan sekelompok nelayan asal Desa Riding Panjang, Belinyu.
Namun selang beberapa hari pasca aksi pengusiran iru justru aktivitas penambangan ilegal ini kembali beroperasi. Hal ini pun sempat diungkapkan langsung oleh seorang tokoh nelayan Desa Riding Panjang, Belinyu, Kabupaten Bangka, Eko, Selasa (3/10/2023).
Bahkan aktifitas penambangan PIP ini pun kian merambah ke kawasan Teluk Kelabat Dalam. Kondisi ini tentunya sangatlah dikhawatirkan dapat menimbulkan suatu konflik yang berkepanjangan antara kelompok nelayan setempat dengan para oknum pelaku tambang. Sebagaimana diungkapkan oleh ketua umum kelompok nelayan Desa Riding Panjang – Belinyu, Wisnu Sudiro., Kamis (4/10/2023) kepada Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) Group.
“Sesungguhnya kami nelayan Desa Riding Panjang sudah bersedia mengakhiri konflik antara nelayan dan penambang yang ada di kawasan peraiean Teluk Kelabat Dalam ini atau khususnya tambang yang ada di seputaran Desa Riding Panjang,” kata Wisnu.
Ditegaskanya, hal ini dibuktikan adanya dukungan oleh pihaknya terhadap pihak PT Timah melalui mitranya untk melakukan kegiatan pertambangan biji timah di IUP Dante, Belinyu.
“Tapi faktanya pertambangan di luar IUP kami yakini justru tidak mengantongi izin namun masih tetap berlanjut,. Nah hal ini membuktikan bahwa para oknum pelaku tambanglah yang tak mau mengakhiri konflik ini,” sesalnya.
Namun mirisnya lagi kondisi menurut ia jika aksi penambangan di luar IUP justru jumlahnya jauh lebih banyak dibanding tambang di dalam IUP yang sudah mengamtongi izin resmi dari PT Timah selaku pemegang IUP di Dante.
“ini membuktikan betapa lemahnya pihak pemerintah Babel yang membidangi hal ini. Selain itu kami menilai lemahnya aparat penegak hukum (APH – red) Babel dalam penanganan masalah ilegal mining namun berdampak kepada konflik sosial masyarakat hingga dikhawatirkan akan berakibat terganggunya situasi kamtibmas di daerah,” singgungnya.
Tak cuma itu, bahkan Wisnu menilai hal ini seolah-olah para pemangku kepentingan menurutnya terkesan sengaja tak mau mengakhiri konflik di dalam masyarakat ini dan PT Timah pun seaka-akam terkesan ‘tutup mata’ dalam masalah biji timah dari tambang ilegal yang berada di luar IUP ini. Lantas apakah perusahan besar plat merah ini juga ikut menikmati biji timah dari tambang-tambang ilegal tersebut?,” sebutnya.
Bahkan dirinya mengkhawatrikan apakah konflik ini harus berakhir dengan jatuhnya korban jiwa dari salah satu pihak. Oleh karenanya ia pun menghimbau agar masing-masing pihak tidak memicu suatu konflik.
“Kepada seluruh para penambang dan para pembeking tambang laut yang ada di Teluk Kelabat Dalam khususnya saya atas nama Wisnu Sudiro selaku ketua umum nelayan Desa Riding Panjang sekaligus pembina di Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam. Meminta dan memohon mari akhiri konflik ini, kami hormati propesi kalian sebagai penambang,” tegasnya.
Lanjutnya, pihaknya sendiri justru tak melarang pihak lain untiuk menambang namun sebaliknya ia berharap agar para penambang dapat melakukan giat tambang sesuai dengan aturan pemerintah.
“Nambanglah kalian di dalam IUP yang izinnya sudah diterbitkan pihak PT Timah sebagai pemegang IUP yang ada di laut Dante juga merupakan salah satu perusahaan milik negara kita ini. Karena sesungguhnya jika kita tak mau mengikuti apa yang sudah diatur oleh negara ini, maka sesungguhnya kita sendiri la yang ingin merobohkan negara kita ini,” katanya.
Sejauh ini pihak-pihak terkait masih diupayakan dikonfirmasi termasuk APH di daerah maupun pihak PT Timah terkait keluhan masyarakat nelayan Desa Riding Panjang, Belinyu ini. (KBO Babel/Dan)