Pasir Timah Ilegal 47,5 Ton dari Kapal Indah Jaya diamankan di Pos AL Pangkalbalam

DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang – TNI Angkatan Laut (AL) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan negara dengan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 47,5 ton yang dilakukan melalui jalur laut. Timah dalam jumlah besar itu ditemukan di atas kapal kayu KM Indah Jaya yang kandas di perairan muara Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Sabtu (14/6/2025).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, mengungkapkan bahwa kapal tersebut dicurigai hendak membawa muatan timah ilegal menuju Singapura atau Malaysia.

Kecurigaan itu bermula saat prajurit TNI AL melakukan patroli dan mendekati kapal yang tampak mencurigakan. Namun, dua awak kapal melarikan diri menggunakan kapal kecil, meninggalkan muatan berharga tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan karung berisi pasir timah ilegal. Ini upaya nyata penyelundupan sumber daya alam yang harus kita jaga bersama,” ujar Kolonel Ipul pada Jumat (13/6/2025).

Proses evakuasi kapal sempat terkendala. Tali penarik kapal putus berulang kali, bahkan setelah separuh muatan—sekitar 500 karung timah—dikeluarkan.

Namun, jalan keluar ditemukan dengan menyewa dua kapal kayu untuk memindahkan sisa muatan. Dalam waktu sekitar 1,5 jam, sebanyak 414 karung timah berhasil dipindahkan.

“Total ada 914 karung dengan berat mencapai 47,5 ton. Setelah seluruh muatan dikeluarkan, barulah kapal bisa ditarik ke dermaga Pelabuhan Pangkalbalam,” jelas Ipul.

Selama proses pemindahan dan penarikan kapal, TNI AL melakukan pengamanan ketat dengan senjata lengkap guna mencegah gangguan dari pihak luar.

Setelah kapal berhasil dievakuasi, barang bukti timah ilegal diamankan di gudang Pos TNI AL Pangkalbalam.

Langkah berikutnya, menurut Danlanal, adalah penimbangan ulang bersama pihak Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang dan proses penyitaan resmi.

Seluruh timah yang disita akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilnya masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi kekayaannya dari tangan-tangan tak bertanggung jawab,” tegas Ipul. (KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *