Foto : Inilah kondisi kolong di Desa Beluluk kini telah ditimbun. Padahal kolong tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. (Dok KBO Babel)
* Kades Beluluk Tak Berdaya Meski Sempat Menegur
BANGKATENGAH,DetikBabel.com – Aktifitas penimbunan sebuah kolong di wilayah Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah kini menuai sorotan sejumlah warga di lingkungan setempat.
Pasalnya, kolong yang ditimbun tersebut dilakukan penimbunan oleh seorang oknum pengusaha yang diketahui warga desa setempat, Asun (63). Meski begitu Asun justru membantah jika dirinya melakukan kegiatan penimbunan kolong di desa tersebut sama sekali tak melanggar aturan.
Bahkan dengan jawaban bernada yakin Asun mengaku jika kegiatan penimbunan kolong itu telah diketahui pihak pemerintah Desa Beluluk termasuk pihak kepolisian. Pernyataan ini disampaikannya saat dikonfirmasi langsung oleh tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Kamis (12/10/2023) siang.
“Desa (Pemdes Beluluk–red) termasuk pihak Tipikor Kepolisian pun sudah mengetahuinya,” jawab Asun santai saat ditelepon siang itu.
Foto : Asun. (profil dok WA)
Kembali disinggung soal status.lahan kolong tersebut, namun Asun tetap.menyakini jika status lahan kolong tersebut merupakan lahan kosong alias tak ada status kepemilikan.
Begitu pula saat disinggung soal alasan ia nekat menimbun kolong yang diduga merupakan aset Desa Beluluk. Namun Asun diketahui sebagai pengusaha perumahan malah berdalih jika ia sengaja menimbun kolong karena kolong tersebut dianggapnya dapat menjadi sarang hewan buas yakni ular selain lokasi kolong memang berada di belakang rumahnya.
“Selain itu kita sengaja timbun kawasan di kampung ini tidak lagi banjir,” elaknya.
Di pihak lain, Kepala Desa (Kades) Beluluk, Fathoni saat dikonfirmasi soal saat ini berlangsung kegiatan penimbunan kolong di Desa Beluluk justru ia tak menampik. Namun sebaliknya ia sendiri sempat menegur Asun terkait kegiatan penimbunan kolong di desa setempat yang dinilainya karena kolong tersebut merupakan aset Desa Beluluk.
“Saya sempat meninjau ke lokasi kolong itu dan meminta agar kegiatan penimbunan itu segera dihentikan. Namun dia (Asun — red) tetap melakukan aktivitas,” kata Fathoni saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Jumat (13/10/2023) siang.
Fathoni pun menegaskan alasan ia melarang Asun menghentikan aktivitas penimbunan kolong tersebut karena kolong itu merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemkab Bangka Tengah). Fathoni tak bisa berbuat banyak meski sampai saat ini kegiatan penimbunan kolong itu tetap berjalan.
Sayangnya Camat Pangkalan Baru, Roy Haris Oktabian tak memberikan tanggapan atau jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA), Jumat (13/10/2023) siang terkait persoalan kegiatan penimbunan kolong di Desa Beluluk, Pangkalan Baru yang dilakukan oleh oknum warga, Asun meski pesan diketahui terbaca. (KBO Babel/tim)
Comment