“Negara Hadir!” PT Timah dan Tim Gabungan Sikat Tambang Ilegal di Merbuk

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk mengambil langkah tegas dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam negara dengan menggandeng tim gabungan melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025). 

Kawasan tersebut merupakan bagian dari wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tahap eksplorasi milik PT Timah yang disahkan oleh Kementerian Investasi/BKPM sejak 7 Februari 2025.

Operasi gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta tim pengamanan internal PT Timah. Aksi penertiban dilakukan menyusul masih maraknya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah yang secara hukum merupakan konsesi negara yang dikelola oleh BUMN pertimahan tersebut.

Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyatakan bahwa langkah penertiban ini bukan tindakan reaktif, melainkan hasil dari rangkaian panjang upaya persuasif yang sebelumnya telah dilakukan berulang kali.

Sudah berkali-kali dilakukan imbauan secara humanis. Sudah ada pendekatan langsung, peringatan terbuka, hingga sosialisasi bahaya dan dampak hukum. Tapi fakta di lapangan, para pelaku tambang ilegal masih tetap beroperasi seakan-akan wilayah ini zona bebas hukum. Maka, kami tidak bisa lagi berdiam diri,” tegasnya.

 

Aset Negara, Bukan Tanah Tak Bertuan

Restu menegaskan bahwa wilayah IUPK milik PT Timah merupakan aset negara yang strategis, bukan ruang terbuka untuk eksploitasi liar yang melanggar hukum.

Ini bukan lahan kosong yang bebas digarap siapa saja. Ada aturan, ada etika, dan ada kepentingan negara yang harus dijaga,” ucapnya dengan nada serius.

Ia menyebut, tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak struktur geologi, mencemari lingkungan, dan menimbulkan konflik sosial antarwarga yang saling berebut lahan tambang.

Operasi tambang ilegal itu hanya menguntungkan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Tapi dampaknya ditanggung lingkungan, masyarakat, dan negara,” imbuhnya.

 

Penertiban Didukung Pendekatan Sosial dan Edukatif

Meski langkah tegas diambil, PT Timah tetap mengedepankan solusi jangka panjang yang lebih konstruktif. Restu menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup ruang partisipasi masyarakat dalam kegiatan penambangan — selama dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan dalam koridor kemitraan.

PT Timah membuka peluang kemitraan legal yang transparan. Bagi masyarakat yang ingin menambang, ada mekanismenya. Kami tidak menutup mata pada kebutuhan ekonomi warga, tapi mari kita tempuh cara yang benar,” jelasnya.

Program sosialisasi, edukasi lingkungan, hingga penguatan ekonomi alternatif telah dijalankan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurutnya, pendekatan ini penting agar masyarakat tidak terus menerus bergantung pada tambang ilegal yang berisiko hukum dan merusak lingkungan.

 

Apresiasi untuk Tim Gabungan

Restu juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, aparat TNI-Polri, kejaksaan, dan unsur lainnya yang ikut terlibat dalam penertiban.

Baginya, kolaborasi lintas sektor ini adalah cermin dari semangat menjaga martabat hukum dan keutuhan sumber daya negara.

Ini kerja bersama. Bukan hanya tanggung jawab PT Timah. Semua pihak menunjukkan komitmen bahwa sumber daya alam kita harus dikelola dengan tertib, adil, dan sah,” katanya.

Dalam operasi penertiban tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah alat berat dan peralatan tambang lainnya yang masih aktif digunakan.

Proses pembongkaran dan penyitaan dilakukan secara tertib dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

 

Menjaga Kepastian Investasi dan Kedaulatan SDA

Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga iklim investasi yang sehat, di mana kepastian hukum menjadi landasan utama.

Tanpa penertiban dan penegakan hukum yang konsisten, kegiatan tambang ilegal justru menciptakan ketidakpastian yang menghambat pengelolaan sumber daya secara profesional.

Kalau kita biarkan, ini jadi preseden buruk. Dunia usaha kehilangan kepercayaan, negara kehilangan kendali, dan masyarakat kehilangan arah. Maka penertiban ini bukan sekadar aksi, tapi peringatan tegas bahwa negara hadir dan hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.

Penertiban di Merbuk ini menjadi penanda penting bahwa PT Timah, bersama mitra strategisnya, tidak akan tinggal diam terhadap upaya perampasan sumber daya negara.

Ke depan, perusahaan akan terus meningkatkan pengawasan, memperluas sosialisasi, dan menguatkan skema kemitraan legal demi menciptakan pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. (Gunawan/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *