DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang — Menjelang berakhirnya masa jabatan pengurus RT/RW di Kota Pangkalpinang, warga justru dihadapkan pada munculnya isu serius: dugaan pengkondisian calon Ketua RT dan RW demi kepentingan politik kekuasaan, Selasa (25/11).
Salah satunya di Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, beredar informasi mengenai daftar nama calon Ketua RT/RW—lengkap dengan sekretarisnya—yang disebut-sebut telah “dipersiapkan” jauh sebelum proses resmi dimulai. Temuan ini memicu pertanyaan mendasar: apakah demokrasi tingkat rukun tetangga sudah dikunci bahkan sebelum warga diberi hak memilih?
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut dugaan tersebut bukan kabar angin.
“Ya Bang, kami menduga wali kota sudah menyiapkan orang-orangnya. Selain untuk memudahkan program berjalan, kabarnya ini juga untuk memperkuat posisi menjelang Pilkada yang akan datang. Beberapa kelurahan lain kabarnya mengalami hal serupa,” ujarnya.
Konfirmasi Wali Kota: Jawaban Irit, Publik Kian Irit Kepercayaan
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, redaksi meminta klarifikasi langsung kepada Profesor Saparudin selaku Walikota Pangkalpinang.
Publik menunggu penjelasan yang menyeluruh, terutama karena isu ini menyangkut integritas demokrasi di tingkat dasar.
Namun, dari sejumlah pertanyaan yang diajukan, Walikota hanya memberikan satu kalimat pendek:
> “Pemilihan RT/RW akan dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan.”
Hanya itu.
Tanpa penjelasan lanjutan, tanpa rincian mekanisme, dan tanpa bantahan tegas.
Jawaban yang terlalu hemat kata ini justru membuat publik semakin hemat kepercayaan.
Sebab isu yang berkembang bukan sekadar soal teknis pergantian pengurus lingkungan, tetapi menyangkut potensi intervensi politik terhadap hak warga memilih pemimpinnya sendiri.
Jika benar tidak ada pengkondisian, seharusnya mudah bagi Pemkot memberikan penjelasan yang terbuka dan detail—bukan kalimat normatif yang tidak menyentuh inti persoalan.
Pertanyaan Publik yang Masih Menggantung
Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pertanyaan penting masih belum terjawab:
Apakah benar terdapat instruksi atau koordinasi khusus terkait penentuan calon Ketua RT/RW?
Bagaimana mekanisme resmi pemilihan yang dijamin bebas dari intervensi politik?
Apakah benar ada upaya mengganti RT/RW yang dianggap tidak sejalan dengan kepemimpinan saat ini?
Ketidakjelasan atas isu-isu ini membuat publik wajar bertanya:
Apakah proses demokrasi di tingkat bawah masih sepenuhnya milik warga, atau mulai digerakkan oleh kepentingan politik elit?
Warga Pangkalpinang berhak mendapatkan jawaban yang transparan.
Dan Pemkot berkewajiban memberikan penjelasan yang jelas—bukan sekadar pernyataan singkat yang tidak menyentuh kegelisahan masyarakat. (Zen Adebi/KBO Babel)












