DETIKBABEL.COM, PALU, SULAWESI TENGAH — Organisasi profesi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-II dan Seminar Nasional di Lawahba Hotel, Palu, Sulawesi Tengah, mulai Minggu (13/7/2025) hingga Selasa (15/7/2025). Acara bertema “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah, Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers” ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi PJS untuk memperkuat peran dan posisinya di kancah nasional. Minggu (13/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PJS Mahmuh Marhaba, jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP), Ketua Dewan Pakar, serta seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia. Delegasi dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga turut hadir secara aktif.
Pantauan jurnalis KBO Babel yang hadir langsung di lokasi, penyelenggaraan Munas berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Format pelaksanaan dilaksanakan secara hybrid — tatap muka dan daring — agar seluruh struktur PJS di tingkat pusat maupun daerah dapat ikut berpartisipasi aktif tanpa kendala geografis.
Dalam sesi wawancara, Ketua Umum PJS Mahmuh Marhaba menjelaskan bahwa Munas II ini tidak hanya berfokus pada agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar untuk memperkuat konsolidasi organisasi menuju status konstituen Dewan Pers.
“Ini bukan sekadar Munas, tapi panggung konsolidasi nasional untuk memperkuat posisi PJS di level Dewan Pers. Kita ingin membangun ekosistem pers siber yang sehat, profesional, dan beretika,” ujar Mahmuh.
Sebagai bentuk keseriusan, Munas PJS II juga menghadirkan sejumlah tokoh penting nasional. Rencananya, pembukaan Munas akan dilakukan oleh Gubernur Lemhannas RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si.
Seminar nasional yang menjadi bagian dari rangkaian Munas juga menghadirkan narasumber kredibel seperti Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers RI) dan Yogi Hadi Ismanto, MH (anggota Dewan Pers).
Munas ini diharapkan menjadi titik balik PJS dalam memantapkan kontribusinya bagi demokrasi dan pembangunan daerah melalui pers yang independen, kompeten, dan tunduk pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. (Farraz Prakasa/KBO Babel)