Mengapa Oknum Polisi yang Disebut Pemilik Asal Sabu Belum Diperiksa? DPP KOMPI B Desak Polda Sumut Usut Tuntas

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Dairi – Pertanyaan besar menyeruak pasca tertangkapnya seorang pria dalam penggerebekan narkoba di Dusun Kuta Bunga, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Jumat (22/8/2025) pukul 18.00 WIB. Pasalnya, tersangka secara gamblang mengaku bahwa empat paket sabu yang disitanya berasal dari seorang oknum anggota Polres Dairi bernama Brigadir Romen Tarigan. Namun hingga kini, nama yang disebut itu belum tersentuh pemeriksaan.

Pengungkapan mengejutkan tersebut membuat Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) angkat bicara. Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. “Publik berhak tahu, mengapa pengakuan tersangka yang menyebut asal barang dari seorang polisi tidak langsung ditindaklanjuti? Jangan sampai ada perlindungan terhadap oknum,” tegas Henderson.

Dalam pengakuannya kepada petugas, tersangka menyebut sabu itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah titik di Dairi, salah satunya Jembatan perbatasan Tiga Lingga dengan Tanah Pinem di Dusun Kampung Jawa Bawah. Ia bahkan menjelaskan bahwa narkoba tersebut biasanya dipecah menjadi paket kecil dan siap edar di rumahnya sebelum disebarkan. Fakta ini memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, Kabid Humas Polda Sumut, Pol Ferry Walintukan dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H kompak bungkam ketika dikonfirmasi. Tidak ada jawaban resmi terkait kebenaran nama oknum polisi yang disebut tersangka, apalagi soal tindak lanjut pemeriksaannya.

DPP KOMPI B menilai, sikap diam itu justru memicu kecurigaan publik. Henderson Silalahi menegaskan, “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau rakyat kecil bisa langsung ditangkap, kenapa oknum polisi yang disebut-sebut pemilik asal sabu tidak segera diperiksa?” katanya dengan nada keras.

Lebih lanjut, Henderson menyebut kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata, mengingat narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Dairi dan Sumatera Utara pada umumnya. Ia mendesak agar Polda Sumut segera mengambil sikap tegas dengan memeriksa Brigadir Romen Tarigan untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka. “Kalau memang bersih, tunjukkan transparansi. Kalau ada keterlibatan, tindak tegas tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak Polsek Tiga Lingga menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Namun, masyarakat tetap menunggu bukti nyata bahwa keterlibatan oknum aparat benar-benar diusut, bukan hanya berhenti pada pelaku kecil yang tertangkap di lapangan.

Dengan sorotan tajam dari publik dan desakan DPP KOMPI B, bola panas kini berada di tangan Polda Sumut. Masyarakat berharap, kasus ini tidak sekadar menjadi isu sesaat, tetapi benar-benar menjadi momentum membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang merusak citra dan kepercayaan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *