by

Melawan Krisis Tambang Ilegal di Sungai Rumpak Batu Hitam, Panggilan untuk Kapolda Babel Tindakan Tegas demi Lingkungan dan Masyarakat

 

Belinyu – Di tengah indahnya panorama alam Bangka, sebuah krisis menyedihkan berkembang, yang mengancam keberlanjutan ekosistem dan menyulitkan kehidupan masyarakat setempat. Aktivitas tambang ilegal timah di wilayah sungai Rumpak Batu Hitam, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, menjadi pemicu serius dari ketidakamanan dan ketegangan di komunitas ini. Selasa (23/1/2024)

Dalam kejadian baru-baru ini, seorang ibu penyanting timah menjadi korban ketika tenggelam di lubang bekas tambang ilegal. Insiden ini mengekspos risiko yang dihadapi oleh masyarakat lokal akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.

Tidak hanya itu, konflik juga merajalela, ditandai dengan penikaman antara panitia tambang ilegal dan penyanting di Bukit Tulang Desa Riding Panjang, mengambarkan dampak tambang timah ilegal dan pembiaran dari Aparat Penegah Hukum (APH) atau ketidaktegasan melakukan penindakan hukum yang adil.

Meskipun kawasan ini seharusnya dilindungi sebagai zona Pariwisata dan hutan Bakau/Mangrove, ulah penambang ilegal dengan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Ti Rajuk terus melanggar batas-batas tersebut.

Upaya keras masyarakat lokal untuk melibatkan Kapolda Babel dalam menangani aktivitas tambang ilegal belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Masyarakat mendesak agar langkah tegas segera diambil untuk melindungi lingkungan dan memastikan keamanan mereka.

Sejumlah warga setempat menunjukkan keprihatinan terhadap keterlibatan oknum anggota APH dan aparat berseragam dalam praktik ilegal ini. Terlepas dari peran resmi mereka sebagai penegak hukum, beberapa anggota APH diklaim terlibat langsung dalam kegiatan penambangan dan mengkoordinir pemberian jatah “Sistem Koordinasi” kepada pimpinan AHP setempat.

Praktik ini menjadi cerminan nyata dari kerentanan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum-aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

HR, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal ini melibatkan jaringan yang terorganisir, yang tidak hanya terdiri dari penambang tetapi juga panitia dan pimpinan lokal AHP.

Tampaknya, kepentingan pribadi dan keuntungan ekonomi telah menggantikan komitmen untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Informasi ini memberikan gambaran mengenai kompleksitas dan urgensi penanganan krisis ini.

Meskipun nelayan setempat telah berusaha mengusir para penambang ilegal dari lokasi, aktivitas Ponton Ti Rajuk justru terus meningkat. Namun puluhan ponton terus beroperasi di sungai Rumpak Batu Hitam, mengancam hutan bakau dan sumber daya alam lainnya.

Jelas bahwa langkah-langkah tegas harus segera diterapkan untuk menangani masalah ini secara komprehensif.

Kapolsek Belinyu, AKP Dr Singgih Aditya, memberikan respons yang terbatas terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Tanggapan sebatas “terima kasih informasinya, kami akan cek” mencerminkan tantangan dan dilema yang dihadapi oleh pihak berwenang dalam menangani situasi ini lantaran banyaknya oknum yang terlibat dalam pusaran tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Kepasrahan dan ketidakpastian dalam menindaklanjuti informasi menggambarkan bahwa upaya penegakan hukum masih memerlukan koordinasi dan tindakan lebih lanjut.

Dalam suasana ini, masyarakat Bangka Belitung berharap agar Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Danrem 045 Gaya, dan Danlanal Babel segera turun tangan bersama untuk melakukan penertiban.

Mereka percaya bahwa pimpinan instansi Polri dan TNI tidak akan menerima uang haram sebagai jatah fee koordinasi dari aktivitas tambang timah ilegal. Harapan ini tercermin dari keinginan untuk melihat penindakan tegas dan pemberian kepastian hukum bagi para pelaku.

Sebagai respons atas kondisi ini, disarankan agar publik memberikan dukungan kepada otoritas yang berwenang dan memastikan bahwa tindakan yang diambil benar-benar menjaga keberlanjutan ekosistem dan keamanan masyarakat.

Penyebaran informasi pemberitaan ini secara masif diharapkan sampai kepada Pimpinan Polri TNI di daerah maupun di pusat, sehingga segera melakukan penertiban dan menindak tegas oknum anggotanya bermain di pusaran tambang timah ilegal. (Penulis : Angga, Editor : Joy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed