LSM TOPAN-RI DPW Babel Pertanyakan Izin Lingkungan RS Rhanaka Gabek

Pangkalpinang, Detikbabel.com – LEMBAGA Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Bangka Belitung (LSM TOPAN-RI DPW Babel) menyoroti legalitas dan kelengkapan izin lingkungan Rumah Sakit (RS) Rhanaka yang berlokasi di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Ketua LSM TOPAN-RI, Muhamad Zen, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin lingkungan yang dilakukan oleh RS Rhanaka.

“Kami mempertanyakan apakah rumah sakit ini telah memenuhi seluruh syarat perizinan, khususnya terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sebagai institusi kesehatan, mereka seharusnya mematuhi seluruh regulasi yang berlaku demi menjaga keamanan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Zen.

Ia menambahkan bahwa terdapat indikasi pengelolaan limbah medis dari RS tersebut belum sesuai standar yang ditetapkan, sehingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar. “Kami ingin pihak rumah sakit transparan soal pengelolaan limbah mereka. Apakah sudah ada izin khusus terkait hal tersebut? Jika belum, kami mendesak Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Provinsi Babel untuk segera turun tangan,” tegasnya.

LSM TOPAN-RI juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang untuk melakukan inspeksi dan audit terhadap RS Rhanaka. “Pemerintah tidak boleh tutup mata. Jika memang ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” tambah Zen.

Sebagai informasi, RS Rhanaka berlokasi bersebelahan dengan Sekolah Dasar Negeri 6 Kota Pangkalpinang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa limbah dari RS tersebut dapat membahayakan para siswa jika sistem pembuangan limbahnya tidak dikelola dengan baik.

LSM TOPAN-RI berencana melayangkan surat resmi kepada Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dan DPRD setempat untuk meminta perhatian serius terhadap persoalan ini. “Ini bukan hanya soal perizinan, tetapi juga soal tanggung jawab sosial sebuah institusi kesehatan terhadap masyarakat dan lingkungan,” tutup Zen.

Keberadaan rumah sakit yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan seperti SD Negeri 6 Kota Pangkalpinang memerlukan perhatian ekstra, terutama terkait potensi dampak kesehatan dan keselamatan siswa. Muhamad Zen menekankan bahwa pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai standar tidak hanya berdampak pada pencemaran lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap paparan bahan berbahaya.

“Kita harus melihat ini sebagai masalah yang mendesak. Limbah medis memiliki potensi bahaya yang besar jika tidak dikelola dengan benar, dan ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat,” lanjut Zen.

Selain itu, LSM TOPAN-RI mendesak transparansi tidak hanya dari pihak RS Rhanaka, tetapi juga dari pemerintah daerah terkait proses pemberian izin dan pengawasan. Menurut Zen, persoalan seperti ini sering kali muncul akibat lemahnya pengawasan dan kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan atau institusi besar.

“Jika ada kelalaian dalam pemberian izin, maka ini harus menjadi catatan serius bagi pemerintah. Kita perlu memastikan tidak ada pihak yang bermain-main dengan isu lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Zen juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran terkait pengelolaan limbah medis maupun persoalan lingkungan lainnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua pihak.

“Harapan kami, persoalan ini segera mendapat perhatian dari pihak terkait. Jika terbukti ada pelanggaran, tidak hanya RS Rhanaka yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak yang memberi izin tanpa melalui prosedur yang benar,” tutup Zen.

LSM TOPAN-RI menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa RS Rhanaka mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Masyarakat kini menunggu respons cepat dan langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini demi terciptanya lingkungan yang bersih, aman, dan sehat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Rhanaka masih diupayakan untuk dikonfirmasi. Sementara itu, masyarakat setempat berharap ada kejelasan dan penanganan cepat agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan warga@red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *