Detikbabel.com, Belitung, 3 September 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjung Pandan terus memperkuat implementasi tata kelola publik bidang pemasyarakatan melalui penguatan koordinasi dan sinergitas dengan aparat keamanan, unsur intelijen, serta insan media.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan pada Kamis (3/9) tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, meningkatkan deteksi dini, serta membangun keterbukaan informasi publik.
Kepala Lapas Kelas II B Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa sinergitas dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
“Tata kelola pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergitas, komunikasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik aparat keamanan, unsur intelijen maupun media. Melalui koordinasi yang baik, kita dapat memperkuat pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar M. Rolan.
Dalam aspek keamanan dan ketertiban, Lapas Tanjung Pandan juga memperkuat komunikasi dengan jajaran Brimob Batalyon B Pelopor Polda Kepulauan Bangka Belitung. Koordinasi tersebut diarahkan untuk mendukung kesiapsiagaan dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon B Pelopor Polda Kepulauan Bangka Belitung, Iptu Irham Zamzani, S.E., menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara jajaran pemasyarakatan dan aparat keamanan.
“Sinergitas dan komunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung keamanan dan ketertiban. Kami siap membangun koordinasi yang baik dengan Lapas sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi secara bersama-sama,” ungkap Iptu Irham.
Selain aspek keamanan, koordinasi juga dilakukan bersama unsur intelijen sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini. Pertukaran informasi dan komunikasi yang berkelanjutan dinilai penting untuk membantu menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan Lapas.
Pasi Intel Yonif TP 845/Ksatria Satam, Letda Inf Rangga Yudhatama, S.Psi menyampaikan bahwa deteksi dini membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang konsisten.
“Deteksi dini merupakan bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik serta koordinasi yang berkelanjutan, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelas Letda Inf Rangga Yudhatama, S.Psi.
Di sisi lain, Lapas Tanjung Pandan juga terus membangun hubungan kemitraan dengan media sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai program dan kegiatan pemasyarakatan kepada masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab.
Ketua Pro Jurnalis Media Siber, Luise Purwo Herlambang, mengapresiasi upaya Lapas Tanjung Pandan dalam membangun komunikasi dengan insan media.
“Kami menyambut baik komunikasi dan sinergitas yang dibangun Lapas Tanjung Pandan dengan insan media. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan baik, informasi mengenai pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat tersampaikan secara objektif, edukatif, dan bertanggung jawab,” ujar Luise.
M. Rolan menambahkan bahwa sinergitas yang dibangun tidak hanya bersifat sesaat, tetapi diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, profesional, responsif, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas II B Tanjung Pandan menunjukkan komitmennya untuk terus mengimplementasikan tata kelola publik bidang pemasyarakatan dengan mengedepankan kolaborasi, koordinasi, transparansi, akuntabilitas, serta penguatan pelayanan publik. (Red/*)











