BANGKA – Nelayan di wilayah Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka khususnya di wilayah Desa Riding Panjang sampai saat ini hanya bisa ‘pasrah’ alias tak berdaya. Meski pihak aparat penegak hukum dari intansi terkait sempat melakukan penertiban kegiatan tambang ilegal di wilayah perairan Belinyu.
Harapan nelayan setempat tak cuma aktifitas tambang ilegal yang menggunakan sarana ponton isap produksi (PIP) maupun TI tower dapat ditindak tegas, akan tetapi termasuk oknum pelaku pengusaha tambang berikut antek-amteknya pun dapat ditangkap hingga diproses secara hukum.
“Kalau sekedar ditertib saja tanpa tindakan tegas ya ini tidak akan memberikan efek jera terhadap para oknum pelaku tambang,” ungkap seorang nelayan asal desa Riding Panjang, Belinyu enggan disebutkan identitas dirinya, Kamis (2/10/2023) siang.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) di lapangan termasuk keterangan dari sejumlah nelayan di Belinyu pun menyebutkan jika sampai saat ini aktifitas tambang Ilegal di perairan Belinyu meliputi Mengkubung, Pulau Padi serta peraran Teluk Kelabat Dalam masihlah beroperasi.
Hal tersebut tersirat jika para oknum pelaku tambang ilegal terkesan kebal hukum alais tak tersentuh hukum. Padahal sejumlah nelayan di Belinyu termasuk para nelayan asal Desa Riding Panjang, Belinyu sebelumnya hingga saat ini masihlah mengeluhkan terkait aktifitas tambang timah ilegal di wilayah perariran Belinyu dan sekitarnya.
Hal ini lantaran nelayan setempat mengaku merasa kesulitan jika hendak mencari ikan di laut dikarenakan aktifitas tambang ilegal berjumlah mencapai ratusan ponton tersebut di perairan Belinyu diduga telah masuk dalam kawasan atau jalur tangkap nelayan.
Hal ini dibenarkan pula tokoh masyarakat nelayan Riding Panjang, Belinyu Eko..Bahkan dirinya mengaku merasa sangat kesal dan kecewa terkait ulah oknum pelaku tambang ilegal di perairan Belinyu terkesan tak lagi peduli terhadap nasib para nelayan.
Meski begitu tim KBO Babel pun sempat mengantongi sejumlah deretan nama-nama diduga sebagai ‘aktor’ atau koordinator dalam pusara tambang ilegal di wilayah perairan Belinyu dan sekitarnya.
Sejumlah nama-nama tersebut berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim KBO Babel di lapangan serta keterangan dari sejumlah narasumber pun menyebutkan diantaranya yakni Tu (koordinator) dan Sa (Korlap).
Kedua oknum warga ini disebut-sebut sebagai koordinir pada Pos Pengamanan (Pospam istilah di kalangan penambang) atau Pospam milik JK.
Selain itu, sejumlah nama koordinator di Pospam lain pun sempat disebutkan yakni Bs selaku korlap Pospam di Pospam milik Ja diduga ikut melibatkan seorang oknum APH berinisial Ab.
Begitu pula di Pospam lainnya dikoordinir oleh Dk dan Ke di Pospam.milik Dm dan Am.
Sementara untuk Pospam lainnya dikoordinir oleh oknum perangkat desa yakni MI, sedangkan di Pesisir pantai pulau Mengkubung binaan seorang oknum warga berinisial Ks dan La sebagai koordinator.
Aktifitas tambang di wilayah perairan ini pun diduga melibatkan segelintir oknum aparat APH lainnya.
Terkait aktifitas tambang ilegal kini kian marak di wilayah perairan Belinyu, Bangka tim KBO Babel pun masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak intansi/lembaga terkait, termasuk sejumlah oknum warga diduga selalu koordinator tambang ilegal di wilayah perairan Belinyu dan sekitarnya. (KBO Babel/tim)
Comment