DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan, Kamis (11/12/2025).
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah serius untuk menuntaskan persoalan rumit seputar pengelolaan data pemilih dan keterbukaan informasi publik.
Rombongan KPU Bangka Selatan terdiri dari Komisioner Syahrulah, Zio L. Monarek, serta staf pendamping. Sementara KPU Bangka Tengah diwakili Komisioner Sobri Ariyanto dan Andriyandi Putra, beserta timnya.
Mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, bersama anggota Pahriani, Martono, dan Ahmad Tarmizi.
Pertemuan ini membahas sejumlah isu krusial. Salah satunya adalah permintaan masyarakat maupun lembaga penyelenggara pemilu terhadap data pemilih yang cukup detail, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan salinan KTP.
“Seringkali kami diminta data pemilih secara rinci. Padahal, peraturan KPU pusat jelas menyatakan NIK termasuk informasi yang dikecualikan. Tapi di daerah, informasi ini terkadang tidak dianggap dikecualikan. Kondisi inilah yang menimbulkan risiko hukum dan administratif bagi KPU,” ungkap Sobri Ariyanto.
Rikky Fermana menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan NIK agar tidak disalahgunakan.
“Data pemilih boleh diberikan, tetapi NIK harus disamarkan atau tidak dicantumkan. Ini langkah preventif untuk melindungi identitas warga,” tegasnya.
Menurut Rikky, kasus benturan regulasi semacam ini kerap dialami badan publik di daerah, sehingga konsultasi ke KI Pusat dan KI Provinsi/Daerah menjadi langkah strategis.
Selain itu, KPU Bateng dan Basel juga ingin berpartisipasi aktif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk tahun mendatang, dengan harapan dapat meraih predikat badan publik informatif.
“Badan publik wajib mengikuti E-Monev KIP yang diselenggarakan KI Pusat dan KI Provinsi. Kami siap membimbing lembaga agar mencapai predikat dari Cukup Informatif hingga Informatif. Partisipasi ini bukan hanya formalitas, tapi juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas,” jelas Rikky.
Kunjungan ini sekaligus menegaskan keseriusan KPU dalam memperkuat tata kelola informasi pemilih yang aman, akurat, dan transparan.
“Kami berharap diskusi ini bermanfaat bagi kedua belah pihak dan memperkuat tata kelola yang baik dan benar,” tutup Rikky Fermana. (M.Taufik/KBO Babel)












