by

Kontraktor Pembangunan Rumah Pejabat BI Babel Anggap Pekerjaan Sudah Sesuai RAB

PANGKALPINANG,DetikBabel.com – PT Visicon Global Engineering (VGE) selaku pihak kontraktor atau pelaksanaan pembangunan rumah jabatan pimpikan Bank Indonesia (BI) Bangka Belitung (Babel) melalui perwakilannya, Robi menegaskan jika dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah pejabat BI Babel tersebut sesungguhnya menurut ia sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Bahkan sudah sesuai dengan spesifikasi teknisnya,” kata Robi kepada jaringan media ini, Sabtu (3/7/2021) malam.

Lanjutnya, ia sendiri saat ini memang ditugaskan oleh perusahaan (PT VGE) untuk melaksanakan pekerjaan finishing dan pemeliharaan sekaligus diberikan kewenangan guna menyampaikan klarifikasinya terkait soal pemberitaan di sejumlah media online yang memberitakan soal kegiatan pekerjaan pembangunan rumah jabatan kepala perwakilan BI Babel dengan anggaran senilai Rp 6,2 Miliar.

Diakuinya pula dalam pekerjaan pembangunan rumah dinas pejabat BI Babel itu memang ada keterlambatan dalam beberapa item pekerjaan, hal itu menurutnya akibat terbatasnya ruang gerak di masa pandemi Covid-19, namun begitu ditegaskanya jika PT VGE tetap bertanggung dan konsekuen sebagaimana tercantum dalam kontrak pekerjaan seperti denda keterlambatan dan denda kelalaian.

“Semua item pekerjaan pembangunan rumah jabatan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Babel semua sudah sesuai dengan kontrak bahkan termasuk denda keterlambatan dan kelalaian yang diberlakukan pihak Bi seperti pasal- pasal yang tercantum dalam kontrak,” terangnya.

Bahkan dalam perhitunganya jika denda yang dibayar diperkirakanya mencapai lebih dari Rp 300 juta rupiah, meski hal ini dianggap pihaknya merupakan pukulan berat namun sebaliknya pihak PT VGE tetap melaksanakan kewajiban dalam pekerjaan pembangunanrl rumah jabatan kepala BI Babel.

“Saat ini kami dikejar pekerjaan penyempurnaan dan perbaikan oleh pihak Bank Indonesia baik, itu perbaikan dan pemeliharaan, karena rumah akan segera dihuni, sebagian meubel milik BI sudah datang di proyek tersimpan di gudang,” ungkap Robi.

Kembali ditegaskanya, pihak PT VGE ini dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah jabatan BI ini semuanya berjalan sesuai kontrak, misalnya daun pintu dan jendela telah disempurnakan tidak ada lagi celah seperti yang diberitakan.

“Untuk kisi-kisi di bawah drop off sebenarnya telah dikerjakan namun karena akan dilakukan pemeliharaan dan penyempurnaan pada bagian kaca dan kisi-kisi itu sendiri maka kisi kisi dicopot untuk sementara waktu karena kisi kisi menghalangi pekerjaan pemeliharaan,” terangnya.

Lanjutnya, kisi-kisinya sendiri juga akan diperbaiki, genteng kodok di lapisi cat karena untuk menutup pori dan menghidari lumut/agar tahan lumut, tidak ada maksud lain selain hal tersebut, dan beberapa waktu lalu ada perbaikan genteng karena kurang presisi, jadi dibongkar mungkin itu dilihat sebagai genteng bekas.

“Semua berjalan sesuai kontrak termasuk pekerjaan pekerjaan pagar hanya saja saat ini sedang dilakukan perbaikan dan penyempurnaan tentunya hal hal yang kurang sesuai akan terus dilakukan perbaikan,” kata Robi.

Saat ditanya kembali terkait kualitas kayu pada item pekerjaan bangunan pendopo, “Oh kalau soal konstruksi bangunan pendopo dan rangka atapnya yang disebut menggunakan kayu kelas II, sebenarnya bukan seperti itu yang benar, kami selalu berpedoman pada RAB yang ada, jadi saya pastikan bahwa itu tidak benar, hanya saja memang kemarin bangunan tersebut dibongkar sebagian karena dalam proses perbaikan dan pemeliharaan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Robi juga dalam kesempatan tadi membantah soal belum terpasangnya ornamen di denah atap drop off garasi mobil. “Jelas itu kan masih dalam masa pengerjaan pemeliharaan, jadi ya wajar saja kalau dilihat oleh orang seperti belum selesai,” imbuhnya.

PT VGE sudah berkali-kali di adendum lantaran keterlambatan perkerjaan yang sudah melewati batas waktu masa pekerjaannya.

“Sebenarnya baru satu kali terjadi addendum, tapi seperti kita sama-sama tahu, dalam masa pandemi ini, segala sesuatunya seringkali terlambat, termasuk sulitnya material, tapi kita juga sudah siap dengan konsekwensinya pengenaan denda keterlambatan 1 per mil perhari,” urainya.

Kemudian untuk item pekerjaan elektrikal listrik pemasangan 4 tiang listrik untuk penerangan halaman dan taman seharusnya berupa tiang galvanis oktagonal segi delapan, namun yang terpasang justru tiang galvanis bulat.

“Nah untuk pekerjaan elektrikal listrik ini, saya akan tekankan pada pekerja di lapangan agar bisa mengikuti apa yang ada tertera didalam RAB. Saya justru berterima kasih ke media, karena sudah melakukan fungsi sosial kontrol,” katanya ramah.

Kendati begitu pihak perusahaan menyatakan ungkapan terima kasih kepada BI yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya (PT VGE) dan setelah dilalukan proses serah terima.

“Nah jika terjadi kerusakan atau keluhan lainnya kami akan memperbaikinya dimasa pemeliharaan, tak lupa kami hatur terima kasih kepada rekan media di Babel telah melaksanakan fungsi sosial kontrolnya sekali lagi terima kasih dan kepada seluruh pihak kami memohon maaf sebesar-besarnya jika ada kekurangan atau hal hal yang kurang berkenan,” katanya.. (Red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed