Detikbabel.com, Bangka Belitung – Ada pemandangan yang jauh lebih mengganggu daripada sekadar kursi kosong di sebuah ruang sidang. Ada pertanyaan besar yang muncul ketika kursi-kursi wakil rakyat kosong dalam sebuah agenda kenegaraan, sementara salah satu pimpinan DPRD justru terlihat tertidur ketika pidato Presiden Republik Indonesia sedang berlangsung.
Pemandangan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (14/8/2026), tentu tidak cukup dibaca sebagai persoalan teknis kehadiran atau sekadar persoalan seseorang yang mungkin kelelahan.
Publik berhak melihatnya dari sudut yang lebih luas: *tentang etika pejabat publik, disiplin kelembagaan, penghormatan terhadap forum kenegaraan dan terutama tentang amanah yang melekat pada setiap kursi DPRD*.
Memang, tertidur sesaat tidak serta-merta menjadi ukuran tunggal buruknya kinerja seorang anggota dewan. Demikian pula kursi kosong tidak otomatis berarti anggota dewan tersebut mengabaikan tugas. Bisa saja terdapat agenda lain, alasan kesehatan, tugas kedinasan, atau alasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun persoalannya menjadi berbeda ketika pemandangan tersebut terjadi dalam sebuah forum istimewa yang hanya berlangsung satu kali dalam setahun dan memiliki nilai simbolik tinggi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di sinilah sensitivitas seorang pejabat publik seharusnya bekerja.
*Bukan Sekadar Soal Tidur*
Ketua Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung, Muhamad Zen, tepat ketika mengatakan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang seseorang tertidur.
Yang jauh lebih penting adalah *pesan yang ditangkap publik*.
Seorang pimpinan DPRD tidak lagi berdiri sebagai pribadi biasa ketika duduk di kursi pimpinan. Ia membawa nama lembaga. Setiap gerak, sikap dan tindakannya berpotensi dibaca sebagai representasi dari institusi yang dipimpinnya.
Karena itu, ketika pimpinan lembaga perwakilan rakyat terlihat tertidur dalam momentum pidato kenegaraan, publik sangat wajar mempertanyakan: apakah forum tersebut benar-benar dianggap penting?
Pertanyaan itu bukan penghukuman. Itu adalah konsekuensi dari jabatan publik.
Pejabat publik memang harus siap dinilai. Bahkan semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula ekspektasi publik terhadap sikap, kedisiplinan dan keteladanannya.
*Kursi Kosong Juga Mengirim Pesan*
Hal yang sama berlaku terhadap kursi-kursi anggota DPRD yang kosong.
Dari 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang, berdasarkan pemantauan yang disebutkan dalam narasi tersebut, hanya sekitar 10 anggota dewan dan tiga unsur pimpinan yang terlihat hadir secara langsung.
Jika ketidakhadiran itu memiliki alasan resmi, maka penjelasan sederhana kepada masyarakat sesungguhnya sudah cukup.
Transparansi tidak selalu membutuhkan jawaban panjang.
“Tidak hadir karena tugas kedinasan.”
“Tidak hadir karena alasan kesehatan.”
“Atau karena alasan lain yang sesuai ketentuan.”
Selesai.
Justru diam tanpa penjelasan berpotensi menciptakan ruang bagi publik untuk menafsirkan sendiri.
Dalam demokrasi, persepsi publik adalah sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Terlebih DPRD merupakan lembaga yang mendapatkan legitimasi langsung dari rakyat melalui pemilu.
*Gaji Adalah Hak, Amanah Adalah Kewajiban*
Ada satu kalimat Muhamad Zen yang patut direnungkan: *“Gaji adalah hak sesuai aturan. Tetapi hadir, bekerja, menyimak, mengawasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat adalah kewajiban.”*
Inilah titik penting yang sering dilupakan dalam perdebatan mengenai pejabat publik.
Gaji dan tunjangan bukanlah hadiah. Itu merupakan hak yang diberikan negara berdasarkan aturan. Tetapi hak tersebut berjalan beriringan dengan kewajiban.
Rakyat tidak mempermasalahkan ketika anggota DPRD menerima hak keuangannya sesuai ketentuan. Yang dipertanyakan adalah apakah hak tersebut berbanding lurus dengan tanggung jawab yang dijalankan.
Sebab menjadi wakil rakyat bukan sekadar mendapatkan kursi.
Di balik kursi itu ada suara pemilih. Ada harapan masyarakat. Ada kewajiban membuat kebijakan, melakukan pengawasan, menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan publik.
Maka sangat wajar jika masyarakat bertanya ketika kursi wakil rakyat terlihat kosong pada momentum penting.
*Jangan Salah Memahami Kritik*
Kritik terhadap DPRD juga tidak boleh serta-merta dianggap sebagai upaya menjatuhkan lembaga.
Justru lembaga demokrasi yang sehat adalah lembaga yang mampu menerima kritik dan menjadikannya bahan evaluasi.
DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Tetapi di atas semua fungsi tersebut terdapat satu modal yang jauh lebih penting: *kepercayaan masyarakat*.
Kepercayaan itu tidak cukup dibangun melalui baliho, pernyataan politik atau seremoni.
Kepercayaan dibangun melalui kehadiran.
Melalui kedisiplinan.
Melalui kerja nyata.
Dan melalui keteladanan.
Jika rakyat diminta menghormati lembaga perwakilan, maka lembaga tersebut juga harus menunjukkan bahwa dirinya pantas dihormati.
*Kursi Empuk Jangan Membuat Lupa*
Kursi DPRD boleh empuk, fasilitas boleh tersedia, tunjangan boleh diberikan sesuai aturan. Tetapi jangan sampai kenyamanan jabatan membuat seseorang lupa bahwa kursi itu bukan milik pribadi.
Kursi tersebut adalah simbol mandat rakyat.
Hari ini seseorang duduk di sana karena mendapatkan kepercayaan. Besok, kursi itu bisa ditempati orang lain.
Jabatan memiliki masa. Tetapi rekam jejak akan selalu tinggal.
Karena itu, persoalan kursi kosong dan pimpinan yang terlihat tertidur seharusnya tidak berhenti pada perdebatan siapa yang salah dan siapa yang benar.
Jadikan ini momentum evaluasi.
Jika ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, jelaskan.
Jika ada kekeliruan, akui.
Jika ada kelemahan dalam kedisiplinan, perbaiki.
Sebab seorang pejabat publik tidak akan kehilangan wibawa hanya karena mengakui kekeliruan. Justru keberanian mengakui dan memperbaiki kesalahan merupakan bagian dari keteladanan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut wakil rakyat menjadi manusia sempurna.
Masyarakat hanya ingin melihat bahwa orang-orang yang duduk di kursi terhormat itu sadar bahwa mereka sedang membawa amanah yang tidak ringan.
Jangan sampai rakyat hanya dibutuhkan ketika suara mereka diperlukan.
Jangan sampai setelah kursi didapatkan, perhatian kepada rakyat ikut menghilang.
Dan jangan sampai *gaji terus berjalan, tunjangan terus diterima, fasilitas terus tersedia, tetapi tanggung jawab justru ikut tertidur*.
Karena yang dipertaruhkan dalam persoalan ini bukan hanya soal hadir atau tidak hadir.
Bukan pula semata-mata soal tertidur atau terjaga.
Yang jauh lebih besar adalah marwah DPRD dan kepercayaan rakyat Kota Pangkalpinang.
Dan kepercayaan rakyat, sekali retak, tidak mudah diperbaiki hanya dengan kata-kata. (Red/*)












