Kejagung Periksa Direktur SDM Antam Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero). Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa satu orang saksi untuk memperdalam penelusuran perkara tersebut.

Saksi yang diperiksa berinisial LSS, saat ini menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang (Antam). Pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023, dan masih berkaitan dengan perkara yang menjerat tersangka HW beserta sejumlah pihak lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2025), menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LSS diperlukan untuk mengumpulkan informasi tambahan dan mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik.

“Keterangan saksi diharapkan dapat memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujar Anang.

Dugaan korupsi yang tengah diusut ini melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dijalankan PT Pertamina bersama subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Praktik penyimpangan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan, meski hingga kini pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci besaran kerugian maupun pola penyimpangan yang terjadi.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan di sektor migas yang menyeret nama perusahaan pelat merah. Pertamina, sebagai BUMN strategis di bidang energi, memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dugaan penyimpangan pada pengelolaan minyak mentah dinilai dapat berdampak terhadap kinerja perusahaan serta distribusi energi dalam negeri.

Langkah penyidikan yang ditempuh Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di sektor sumber daya alam. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi LSS menjadi bagian penting dalam upaya mengurai alur dugaan tindak pidana serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai agenda pemeriksaan berikutnya maupun potensi penambahan tersangka. Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus yang menyeret nama pejabat di BUMN besar ini kembali menarik perhatian publik. Banyak pihak berharap penegakan hukum berjalan transparan dan menyeluruh, mengingat tata kelola migas memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional dan keberlanjutan industri energi.

Kejaksaan memastikan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional dan independen.

Pemeriksaan terhadap LSS menjadi langkah terbaru dalam upaya mengungkap dugaan korupsi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut. (Gusweda/KBO Babel)