DETIKBABEL.COM, Bangka Barat (Mentok) – Jajaran Polres Bangka Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal yang berada di kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang meninjau langsung lokasi dan mengamankan sejumlah peralatan tambang yang ditinggalkan di area tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres mengingatkan bahwa kawasan perkantoran Pemkab Bangka Barat adalah wilayah strategis milik negara yang harus dijaga dari kegiatan ilegal, terlebih lagi lokasi tersebut juga termasuk dalam kawasan hutan lindung.
“Kami tegaskan, aktivitas tambang ilegal di kawasan perkantoran Pemkab Bangka Barat harus dihentikan. Ini adalah kawasan strategis, terdapat bangunan milik pemerintah, dan juga masuk dalam wilayah hutan lindung,” kata AKBP Pradana saat diwawancarai di lokasi.
Ia menambahkan, saat ini memang belum ditemukan pelaku di lokasi, namun pihaknya tetap mengambil langkah pencegahan dan memberi peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
“Kami masih fokus pada penertiban dan imbauan. Namun apabila ke depan masih ada yang membandel, kami akan lakukan langkah penegakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya bertindak atas nama hukum, tetapi juga untuk melindungi kepentingan umum.
“Yang kami jaga bukan hanya aspek hukum dan lingkungan, tetapi juga kepentingan masyarakat luas. Ini menyangkut fasilitas sosial dan fasilitas umum yang harus dijaga dari kerusakan,” ujarnya.
Penertiban dilakukan oleh Sat Samapta Polres Bangka Barat sekitar pukul 08.30 WIB, dan berlangsung hingga seluruh peralatan tambang yang ditemukan diamankan. Hingga saat ini, tidak ditemukan lagi aktivitas tambang di lokasi pasca kegiatan penertiban. (Sumber: Polres Bangka Barat, Publisher: KBO Babel)