DETIKBABEL.COM, PEKANBARU – Komitmen Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, dalam menuntaskan tunda bayar anggaran publikasi media kini dipertanyakan. Sejak pertemuan resmi yang digelar pada 8 Oktober 2025 lalu bersama sejumlah pemilik perusahaan pers di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, janji pencairan dana yang sempat disampaikan secara tegas belum juga terealisasi hingga hari ini, Jumat (17/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Sekwan Hambali Nanda Manurung didampingi Kepala Bagian Umum dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Mereka menjamin seluruh tunda bayar publikasi akan diselesaikan pada minggu yang sama. Namun, hampir dua minggu berlalu, tidak satu pun perusahaan pers yang menerima pembayaran sebagaimana dijanjikan.
Beberapa perwakilan media menilai pernyataan Sekwan saat pertemuan hanyalah strategi menenangkan agar situasi tidak memanas. Pasalnya, hingga hari ini, pencairan belum menunjukkan tanda-tanda pencairan.
“Sudah mau dua minggu, tapi belum ada sepeser pun yang masuk ke rekening. Padahal waktu itu Sekwan berjanji minggu ini juga selesai. Sekarang malah diam saja, seperti mengulur waktu,” ujar M, salah seorang pemilik perusahaan pers, Jumat (17/10/25).
Keterlambatan ini menimbulkan dugaan adanya praktik lobi-lobi dan negosiasi di balik layar. Beberapa sumber internal mengungkapkan, ada upaya dari pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan proses pencairan untuk kepentingan pribadi.
“Kita dengar kabar ada negosiasi dari oknum pejabat penting di Sekretariat DPRD supaya pencairan bisa dipermudah. Kalau benar begitu, ini sudah tidak sehat,” kata M
Dugaan lain yang berkembang di kalangan media, keterlambatan ini juga dikaitkan dengan pemanggilan Sekwan Hambali Nanda Manurung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait penyelidikan kasus dugaan SPPD fiktif dan anggaran makan-minum di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
“Kita menduga, jangan-jangan karena Sekwan sibuk dengan panggilan Kejari, urusan administrasi jadi terbengkalai. Kalau benar begitu, berarti masalah internalnya sudah terlalu parah,” ujarnya lagi.
Bahkan, Informasi yang diterima media ini menyebutkan, Sekwan Hambali Nanda Manurung memang dijadwalkan menjalani pemanggilan ulang di Kejari Pekanbaru pada Kamis (16/10/25) untuk memberikan keterangan lanjutan dan pemanggilan beberapa orang saksi dalam kasus yang sedang diselidiki. Namun, pemanggilan tersebut dikabarkan ditunda secara mendadak tanpa keterangan resmi.
“Informasi dari Internal Kejari Pekanbaru, bahwa Kemarin dijadwalkan beliau dipanggil lagi, tapi tiba-tiba ditunda. Kita belum tahu apa alasannya. Tapi kita akan konfirmasi ke Kejari untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi,” ucap M.
Kasus dugaan SPPD fiktif dan anggaran makan-minum di lingkungan DPRD Pekanbaru sebelumnya memang sudah lama menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum. Beberapa pejabat internal sudah diperiksa, termasuk sejumlah staf sekretariat. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari pihak Kejari.
Sementara itu, di sisi lain, para pemilik perusahaan pers menilai Sekwan Hambali seolah tidak memiliki empati terhadap mitra kerja media. Padahal, kerja sama publikasi yang dilakukan telah berjalan sesuai kontrak dan tanggung jawab pelaksanaan sudah dipenuhi seluruhnya.
“Kami sudah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan publikasi sesuai kontrak. Tapi justru hak kami yang ditunda tanpa alasan jelas. Ini bentuk ketidakprofesionalan yang mencoreng nama lembaga,” tegas M.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru belum memberikan tanggapan resmi atas keterlambatan pencairan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Sekwan Hambali Nanda Manurung juga belum mendapat jawaban. Sementara dari pihak Kejari Pekanbaru, belum ada penjelasan mengenai alasan penundaan jadwal pemanggilan yang sempat direncanakan kemarin itu.












