DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang — Sidang praperadilan perkara yang melibatkan dr Ratna Setia Asih kembali bergulir pada Rabu (3/12/2025) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Memasuki agenda pembuktian dengan pemaparan saksi dari pihak termohon, Polda Kepulauan Bangka Belitung, sidang berlangsung sejak pukul 09.40 WIB dan menghadirkan sejumlah fakta baru yang mencuri perhatian publik.
Salah satu momen paling mencolok adalah kesaksian Yanto, ayah dari almarhum Aldo. Di hadapan hakim tunggal Dewi Sulistiarini SH, Yanto mengungkapkan bahwa upaya mediasi dan Restorative Justice (RJ) sebenarnya telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Hal itu ia sampaikan menjawab pertanyaan dari pihak termohon.
“Ada tiga kali upaya RJ dilakukan. Termasuk pak Aji, suaminya ibu dokter Ratna, beberapa kali menawarkan kompensasi untuk perdamaian. Saat itu beliau berkata silakan bapak minta apa saja, asal jangan pesawat. Bahkan pak Aji sempat menawarkan Rp 150 juta dan biaya sekolah untuk adik Aldo tiap bulan,” ungkap Yanto di ruang sidang.
Namun, dinamika mediasi tersebut memasuki babak baru ketika pemohon, dr Agus Ariyanto SH MH dari PB IDI, menanyakan soal adanya angka Rp 2,8 miliar yang sempat disebut sebagai syarat perdamaian.
Yanto tidak menampik hal tersebut. Ia mengakui bahwa dirinya memang pernah menyampaikan besaran itu setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Andi Kusuma.
“Rp 2,8 miliar itu untuk biaya kompensasi pendidikan adik-adik Aldo, membangun masjid untuk mewujudkan cita-cita Aldo, dan kebutuhan lainnya. Tapi setelah saya dituduh meminta Rp 2,8 miliar untuk kepentingan pribadi, saya bertekad tidak akan meminta kompensasi perdamaian lagi,” tegasnya.
Kesaksian Yanto ini menjadi bagian penting dari rangkaian sidang praperadilan yang sebelumnya telah mendengarkan jawaban dari pihak termohon, Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sidang lanjutan diperkirakan akan semakin menentukan arah sengketa praperadilan yang menyita perhatian masyarakat ini. (Sandy Batman/KBO Babel)









