Dituding Tambang Ilegal di Merbuk, Iwan: Itu Hoaks, Ponton Hanya Parkir

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, KOBA, BANGKA TENGAH – Tudingan dugaan aktivitas penambangan ilegal di lokasi Merbuk, wilayah IUP milik PT Timah Tbk, kian memanas. Setelah sebelumnya beredar pemberitaan berjudul *“Diduga Penambangan Ilegal Kembali Berkeliaran di Lokasi Merbuk, Kawasan IUP PT Timah”*, kini pihak yang disebut dalam pusaran isu tersebut akhirnya angkat bicara.

Iwan, keluarga dari Dedi yang merupakan anggota Polres Bangka Tengah, secara tegas membantah tudingan adanya aktivitas tambang ilegal di kebun sawit milik keluarganya yang berada di kawasan Merbuk.

Dalam klarifikasinya kepada jejaring media KBO Babel, Iwan menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Berita yang beredar itu hoaks semata. Sudah kurang lebih tiga bulan tidak ada aktivitas menambang di situ. Itu sengaja diisukan agar mereka bisa menambang kembali di kebun sawit milik keluarga saya,” tegas Iwan.

Ia juga meluruskan bahwa lahan yang dipersoalkan merupakan miliknya secara pribadi, bukan milik Dedi sebagaimana narasi yang berkembang di media sosial, termasuk dalam unggahan TikTok yang disebutnya dibuat oleh Budi, keluarga dari Is yang dikenal dengan sebutan “Sultan Koba”.

Menurut Iwan, memang terdapat ponton di lokasi tersebut. Namun ia menegaskan, keberadaan ponton itu bukan berarti sedang terjadi aktivitas penambangan.

“Ponton memang ada, tapi hanya parkir. Tidak bekerja, tidak ada mesin hidup, tidak ada produksi. Kami taat hukum dan masih menunggu legalitas keluar,” ujarnya.

Ia menilai pemberitaan yang menyebut aktivitas ilegal kembali berkeliaran di lokasi Merbuk sebagai fitnah yang berpotensi menggiring opini publik.

Baginya, narasi tersebut tidak hanya merugikan secara nama baik, tetapi juga menciptakan persepsi seolah-olah ada pembiaran terhadap praktik melawan hukum di wilayah IUP.

Lebih jauh, Iwan justru melontarkan tudingan balik. Ia mengklaim bahwa pihak yang kini menuding dirinya, sebelumnya diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di kebun sawit milik keluarganya.

“Bukan rahasia umum lagi, justru merekalah yang telah menambang secara ilegal di kebun sawit kami. Hampir satu hektare lebih terdampak dan ratusan pohon sawit dirusak beberapa bulan lalu,” ungkapnya.

Ia menyebut aktivitas tersebut baru berhenti setelah adanya penertiban oleh tim gabungan penanganan PETI, bertepatan dengan momentum kunjungan Menteri Pertahanan ke Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini tentu menambah kompleksitas polemik yang berkembang di ruang publik. Di satu sisi, muncul tudingan aktivitas tambang ilegal yang disebut kembali beroperasi. Di sisi lain, pihak yang dituduh justru menyatakan tidak ada aktivitas apa pun dan mengklaim pernah menjadi korban perusakan lahan.

Iwan pun menyatakan keterbukaannya apabila aparat penegak hukum atau instansi berwenang ingin melakukan pengecekan langsung ke lokasi Merbuk.

“Silakan cek langsung. Kami tidak keberatan. Justru supaya jelas dan tidak simpang siur,” katanya.

Dalam konteks pemberitaan, hak jawab merupakan bagian yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap orang berhak memberikan tanggapan atau sanggahan atas pemberitaan yang dianggap merugikan atau tidak sesuai fakta.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak pengelola wilayah IUP maupun instansi terkait mengenai izin IUPnya dilegalkan, informasinya masih dalam proses administrasi.

Publik kini menanti klarifikasi menyeluruh dari seluruh pihak, baik dari perusahaan pemegang IUP, aparat penegak hukum, maupun pihak-pihak yang saling melontarkan tudingan. Transparansi dan verifikasi lapangan menjadi kunci agar polemik ini tidak berkembang menjadi perang narasi yang saling bertentangan di ruang publik.

Di tengah maraknya isu tambang ilegal di Bangka Belitung, setiap informasi yang beredar memang perlu diuji secara cermat.

Sebab, di balik satu narasi, bisa saja terselip kepentingan lain yang belum sepenuhnya terungkap. (Gun/KBO Babel)