Disparbud Bangka Tetapkan 12 Tokoh Pelestari Budaya

 

SUNGAILIAT–Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menetapkan 12 orang warga masyarakat dari beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bangka  sebagai tokoh pelestari budaya.

Keduabelas tokoh tersebut dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Nomor: 188.45/277/DINPATBUDAYA.05/2024 Tertanggal 3 April 2024.

 

 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wira Maddona

 

melalui Kabid Kebudayaan, Diena Kurniaty, dalam pertemuan dengan 12 Tokoh Pelestari Budaya Kabupaten Bangka, Rabu (17/4/2024) di Gedung Juang Sungailiat mengatakan, tokoh pelestari budaya ini memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan nilai-nilai budaya khususnya yang berkaitan dengan seni tradisi.

Selain melakukan pengembangan, lanjut Diena, tokoh tersebut juga diharapkan menjadi pioner  pelestari seni tradisi di Kabupaten Bangka.

“Sebagai bentuk terima kasih kepada para tokoh ini, Pemkab Bangka akan memberikan dana pembinaan setiap bulan yang dianggarkan melalui APBD,” ujar Diena.

Dikatakan Diena, keduabelas tokoh pelestari budaya Kabupaten Bangka tersebut masing-masing tujuh orang di antaranya membidangi seni musik tradisi, empat orang membidangi seni tari tradisi, dan satu orang membidangi seni sastra tradisi atau sastra lisan. (*)

 

Daftar Nama Tokoh Pelestari Budaya Kabupaten Bangka

 

Bidang Seni Musik Tradisi

 

1. Abdul Hak Bidang

2. Nahwand Sona Alhamd

3. Ediar

4. Sulaiman H. Munzir

5. Saman Saleh

6. Suhermanto

7. Wahar Saxsono

 

Bidang Tari Tradisi

1. Junaidi Rahim

2. Jailani

3. Sulista

4. Y. Sugianto

 

Bidang Sastra Tradisi/Sastra Lisan

 

1. Ichsan Mokoginta Dasin

2.

Disparbud Bangka Tetapkan 12 Tokoh Pelestari Budaya

SUNGAILIAT–Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menetapkan 12 orang warga masyarakat dari beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bangka sebagai tokoh pelestari budaya.
Keduabelas tokoh tersebut dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Nomor: 188.45/277/DINPATBUDAYA.05/2024 Tertanggal 3 April 2024.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wira Maddona

melalui Kabid Kebudayaan, Diena Kurniaty, dalam pertemuan dengan 12 Tokoh Pelestari Budaya Kabupaten Bangka, Rabu (17/4/2024) di Gedung Juang Sungailiat mengatakan, tokoh pelestari budaya ini memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan nilai-nilai budaya khususnya yang berkaitan dengan seni tradisi.
Selain melakukan pengembangan, lanjut Diena, tokoh tersebut juga diharapkan menjadi pioner pelestari seni tradisi di Kabupaten Bangka.
“Sebagai bentuk terima kasih kepada para tokoh ini, Pemkab Bangka akan memberikan dana pembinaan setiap bulan yang dianggarkan melalui APBD,” ujar Diena.
Dikatakan Diena, keduabelas tokoh pelestari budaya Kabupaten Bangka tersebut masing-masing tujuh orang di antaranya membidangi seni musik tradisi, empat orang membidangi seni tari tradisi, dan satu orang membidangi seni sastra tradisi atau sastra lisan. (*)

Daftar Nama Tokoh Pelestari Budaya Kabupaten Bangka

Bidang Seni Musik Tradisi

1. Abdul Hak Bidang
2. Nahwand Sona Alhamd
3. Ediar
4. Sulaiman H. Munzir
5. Saman Saleh
6. Suhermanto
7. Wahar Saxsono

Bidang Tari Tradisi
1. Junaidi Rahim
2. Jailani
3. Sulista
4. Y. Sugianto

Bidang Sastra Tradisi/Sastra Lisan

1. Ichsan Mokoginta Dasin
2.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *