Pemerintah Kota Pangkalpinang Ajak Warga untuk Berbagi: Dorong Kesadaran dan Kewajiban Membayar Zakat

 


PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Pertemuan Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Kamis (14/3/2024), sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penguatan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dan Baznas Pangkalpinang Award. Dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan pentingnya kesadaran dan kewajiban membayar zakat.

Dalam sambutannya, Mie Go menyampaikan rasa terima kasih kepada Baznas Kota Pangkalpinang atas upayanya dalam memotivasi masyarakat untuk memahami dan menyadari bahwa harta yang dimiliki memiliki hak-hak yang wajib diberikan kepada yang berhak. Baznas sendiri merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001, dengan tugas utama mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada yang berhak.

“Saya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang memohon kesadaran dan kewajiban kepada kita semua untuk menyalurkan zakat kita,” tambah Mie Go. Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada kekurangan ketika seseorang membagikan sebagian dari harta yang dimiliki, bahkan hal tersebut akan membuat harta tersebut bertambah dan memberikan berkah yang melimpah.

“Sedekah dan berbagi itu keren, oleh karena itu biar keren, berbagilah, bersedekahlah, dan berzakatlah,” pungkasnya.

Penggalangan kesadaran dan kewajiban membayar zakat menjadi agenda penting dalam upaya membangun masyarakat yang lebih peduli dan berempati terhadap sesama. Dengan adanya dorongan dari pemerintah setempat, diharapkan masyarakat akan semakin menyadari pentingnya zakat sebagai salah satu kewajiban agama yang harus dilaksanakan untuk membantu mereka yang membutuhkan. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed