Cegah Penyebaran Covid-19, Polresta Pangkalpinang ‘Geruduk’ UMKM Hingga THM

PANGKALPINANG,DetikBabel.com – Di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah terus berupaya memberikan sosialisasi sekaligus melakukan upaya tindak pencegahan terhadap wabah virus Covid-19 tak terkecuali yang dilakukan oleh pihak Polres Kota (Polresta) Pangkalpinang.

Sabtu (10/7/2021) malam pihak Polresta Pangkalpinang kembali menggelar giat Operasi Yustisi di wilayah Kota Pangkalpinang terkait tindakan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi malam itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, AKP Andri Eko Setiawan seijin Kapolresta Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.

Dalam giat malam itu pun pihak tim Polresta Pangkalpinang melakukan himbauan kepada masyarakat agar membatasi aktivitas sesuai maklumat Kapolresta Pangkalpinang yang sudah disebar luaskan khususya di Kota Pangkalpinang yakni hingga pukul 22.00 WIB atau batas waktu tak lebih dari jam 10 malam.

Operasi yustisi malam itu pihak Polresta Pangkalpinang beserta jajaran lainnya melakukan sidak sekaligus memberikan himbaun kepada para masyarakat serta para pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) hinggga tempat hiburan malam (THM) untuk menutup operasional sesuai maklumat yang sudah disebarluaskan tersebut.

“Apabila ditemukan ada masyarakat serta para pelaku UMKM tidak mengindahkan maklumat dari bapak Kapolres ini, kami dari Polresta Pangkalpinang akan melakukan upaya tahapan-tahapan, dan tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan bukti-bukti bisa di lakukan tindak tegas,” kata Kabag Ops Polresta Pangkalpinang ini.

Di hadapan para pengelola UMKM termasuk pengelolah tempat hiburan malam (THM) Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, AKP Andri Eko Setiawan kembali menghimbau terkait maklumat Kapolresta Pangkapinang khusuanya masyarakat serta pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang agar mematuhi maklumat tersebut.

“Mari kita bersama-sama mematuhi maklumat ini, dan ini gunanya untuk memutus penyebaran Covid-19,” pesannya.

Dalam operasi ini Polresta Pangkalpinang beserta tim malam itu pun melakukan penyusuran di jalan-jalan kawasan Kota Pangkalpinang, termasuk kafe-kafe serta tempat hiburan malam (THM) lainnya yang ada di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. (Afsana Dika)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed