Calon Bupati Ini Bakal Tersingkir Gegara Gunakan Ijazah Paket C Diduga Bodong

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, BANGKA – Sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 Juli 2022 mendatang. Begitu pula tanggal berikutnya akan memasuki tahap penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bangka. 

Saat ini, KPU Kabupaten Bangka dikabarkan sedang melakukan upaya penelitian berkas atau dokumen administrasi para bakal calon bupati & wakil Bupati Bangka. Namun jika ditelaah berdasarkan surat keputusan (SK) dikeluarkan pihak KPUD Kabupaten Bangka nomor : 107 Tahun 2025 Tentang Program & Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Bupati & Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 tertera jadwal atau tahapan pelaksanan Pilkada Ulang 2025 khususnya tanggal 13-14 Juli 2025.

 

KPU Bangka Belum Umumkan Hasil Penelitian Berkas Calon

Pada tanggal 13-14 Juli 2025 tersebut jadwal yang telah disusun pihak KPUD Kabupaten Bangka yakni jadwal Pemberitahuan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Kepala Daerah. Namun kenyataannya pihak KPUD Kabupaten Bangka hingga memasuki hari terakhir (14 Juli 2025) belumlah melakukan pengumuman.

Padahal sebagaimana aturannya pihak KPUD Kabupaten Bangka mestilah tetap melaksanakan tahapan pelaksanaan Pilkada Ulang Bangka 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kondisi ini pun tak menutup kemungkinan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap kredibilitas & integritas terhadap para komisioner KPUD Kabupaten Bangka.

Sementara saat ini tersiar kabar miring jika salah satu calon Bupati Bangka Rato Rusdianto (RR) diduga tersandung soal keabsahan kepemilikan ijazah pendidikan setara SMA atau Paket C. Informasi berhasil dihimpun tim media ini di lapangan serta keterangan sejumlah sumber menyebutkan jika calon bupati Bangka, RR ketika mendaftar ke KPUD Kabupaten Bangka menggunakan ijazah paket C.

Ijazah paket C (setara SMA) milik RR ini diduga dikeluarkan oleh pihak penyelenggara pendidikan bernama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) berdomisili di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, namun keabsahan ijazah paket C milik RR pun sempat menuai sorotan pihak KPUD Kabupaten Bangka.

Diduga terkait persoalan ijazah paket C milik RR ini pihak KPUD Kabupaten Bangka dikabarkan sempat melakukan upaya penelusuran terhadap lembaga SKB di Kabupaten Kaur Bengkulu diduga menerbitkan ijazah tersebut. Hal ini pun sebelumnya sempat disampaikan langsung oleh komisioner KPUD Kabupaten Bangka Divisi Teknik Penyelenggara Pemilu, Redi Citra kepada media.

Redi Citra mengatakan, setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, selanjutnya melakukan verifikasi ijazah yang menjadi syarat pencalonan. Bahkan pihak KPU Kabupaten Bangka membagi beberapa tim untuk melakukan verifikasi ke berbagai daerah. Rencananya, besok timnya akan bergerak ke Kabupaten Kaur, Bengkulu, untuk melakukan verifikasi ijazah salah satu pasangan calon.

Untuk verifikasi ijazah kita langsung menemui Dinas Pendidikan. Barusan dari staf KPU sudah ke Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu namun dari keterangan yang berwenang mengeluarkan ijazah paket C itu Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten. Oleh karena itu besok pagi-pagi kita akan ke Kabupaten Kaur untuk melakukan verifikasi ijazah,” ujar Redi Citra, Rabu (2/7/2025) mengutip pemberitaan yang tayang di website rri.co.id.

 

Hasil Penelitian Ke Bengkulu Tak Berkabar

Namun anehnya pihak KPUD Kabupaten Bangka sampai saat ini belumlah memberikan keterangan resmi terkait hasil survai dan penelitian ke daerah Kabupaten Kaur Bengkulu. Meski begitu tim media ini kembali mengkonfirmasi Redi Citra komisioner KPUD Kabupaten Bangka Divisi Teknik Penyelenggara Pemilu melalui pesan singkat (What’s App), Rabu (14/7/2025) siang namun tak ada jawaban meski pesan diketahui terbaca.

Begitu pula sekitar satu jam kemudian, tim media ini kembali mencoba menghubungi langsung nomor ponsel yang bersangkutan (Redi Citra), sayangnya tak ada respon meski terdengar nada ponsel berdering.

Sebagaimana tugas dan fungsinya antara lain wajib mengumumkan hasil penelitian administrasi calon kepala daerah. Pengumuman ini dilakukan setelah KPU melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon.

Pengumuman hasil penelitian administrasi bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik mengenai status persyaratan calon, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terkait hasil penelitian.

Tim media pun mencoba mengkonfirmasi ke Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora melalui sambungan nomor ponselnya, Selasa (15/7/2025) malam ia justru tak mempersoalkan pihak KPU Kabupaten Bangka belum mengumumkan hasil penelitian administrasi berkas para calon.

Alasan Fega masih ada rentan waktu hingga tanggal 21 Juli 2025 (jadwal penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati Bangka) mendatang bagi pihak KPU Kabupaten Bangka untuk bisa mengumumkan hasil penelitian administrasi tersebut.

Masih ada rentan waktu bagi KPU Kabupaten Bangka untuk menyampaikan pengumuman hasil penelitian berkas para calon itu. Sekaligus mengumumkan perihal calon mana yang tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Begitu pula terkait kabar miring menyebutkan salah satu calon bupati Bangka dikabarkan menggunakan ijazah paket C saat mendaftar di KPU Bangka namun diduga bermasalah hingga pihak staf KPUD Bangka sempat melakukan penelusuran hingga ke daerah Bengkulu.

Saya sudah mendapat informasi perihal pihak KPUD Kabupaten Bangka menelusuri ijazah paket C itu hingga berangkat ke Bengkulu. Tapi hasil dari penelusuran tersebut belum disampaikan,” sebut Fega.

Sementara itu, RR saat dihubungi melalui pesan WA, Rabu (15/7/2025) malam guna mengkonfirmasi terkait info menyebutkan jika dirinya menggunakan ijazah paket C saat mendaftar diri sebagai calon Bupati Bangka namun ijazah paket C dimiliki diduga bermasalah. Namun RR malah menjawab datar dan singkat.

Ooo..soal ijazah to. Bisa di tanyakan langsung pak ke KPU aj y,,” jawab Rato singkat.

Sekedar diketahui, RR saat ini dikabarkan telah mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Bangka sebagai bakal bakal calon Bupati Bangka bersama pasangannya, Ramadian (wakil). Dalam pencalonan ini RR- Rm diusung dua partai politik (parpol) besar yakni Golkar & Nasdem.

Selain itu para pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Bangka dikabarkan ikut serta dalam bursa Pilkada Ulang Bangka 27 Agustus 2025 mendatang masing-masing yakni Andi Kusuma-Budiyono, Feri Insani-Sahbudin, Aksan Visyawan-Rustam Jasli dan Naziarto-Usnen. ( Ryan A Prakasa/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *