Mobil Oprasional Kantor Dijadikan Hak Milik Pribadi ⁉️ Inilah Pejabat Di Instansi BPPW Babel Disinyalir Sebagai “Pemilik”

DETIKBABEL.COM,PANGKALPINANG–Selain Miarka Risdawati alias Cika, Dedi Prawira dan Kemas Dani pejabat di lingkungan intansi Balai Cipta Karya Wilayah Bangka Belitung (kini bernama Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Babel) disinyalir memiliki kendaraan roda empat (mobil) dengan beragam merek namun diperoleh diduga dengan cara tak lazim atau sarat KKN (Korupsi, Kolusi & Nepotisme).
Tak cuma, tiga pejabat teras intansi BPPW Babel ini pun (Cika, Dedi, Kemas) disebut-sebut nekat melakukan dugaan tindak penyimpangan terhadap anggaran keuangan negara di intansi vertikal ini
Bahkan kejanggalan penyimpangan penggunaan keuangan negara ini pun sempat pula dibuktikan adanya temuan sebelumnya oleh tim Inspektorat Kementerian PUPR pusat terkait pemeriksaan tahun anggaran 2020-2023 pada bulan September 2023 lalu.

Terkait kasus temuan ini, tim investigasi Kantor Berita Online Bangka Belitung ( KBO Babel) pun terus berupaya menelusuri lebih dalam siapa saja oknum pejabat atau pun pegawai di lingkungan intansi BPPW Babel diduga terlibat dalam kasus serupa.
Menurut sumber informasi dihimpun tim investigasi KBO Babel menyebutkan diduga ada keterlibatan seorang oknum pejabat di lingkungan intansi setempat yakni Apriyanto kini menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Air Minum Satker BPPW Babel.
Namun dalam kasus ini Apri berbeda dengan 3 pejabat lainnya (Cika, Dedi & Kemas), ia justru memiliki mobil pribadi namun seolah-olah mobil miliknya merek Avanza memang digunakan untuk kegiatan kepentingan kantor intansinya dengan modus data mobil itu dimasukan sebagai kendaraan yang disewakan/rental oleh pihak kantor BPPW Babel.

Akan tetapi faktanya, mobil pribadi Apriyanto justru diduga tak digunakan sama sekali atau dipakai sebagai kendaraan operasional kantor, namun sebaliknya, mobilnya ini diketahui cuma tercatat secara administrasi atas kegiatan sewa kendaraan/mobil, sehingga dana atau anggaran untuk bayar biaya sewa kendaraan yang menggunakan anggaran negara itu diduga ‘mengalir’ kepada oknum pejabat ini (Apriyanto).
* Temuan Tim Inspektorat Kementerian PUPR Mencapai Ratusan Juta Dari Kasus Sewa Mobil Operasional
Selain Apriyanto, informasi yang diperoleh oleh tim investigasi KBO Babel pun menyebutkan jika diduga ada 2 orang oknum pegawai di intansi BPPW Babel. Adapun para oknum pegawai itu diketahui masing-masing bernama Jon Heri selaku pemilik mobil Avanza dan Finsha Bakti pemiliki mobil Ertiga diduga terlibat dalam kasus serupa dengan Apriyanto atas dugaan penyimpangan keuangan negara.
Sekedar diketahui, jika dalam kasus ini Jon Heri termasuk Finsha Bakti sempat pula menjadi temuan tim Inspektorat Kementerian PUPR pusat sebelumnya atau saat pemeriksaan di bulan September 2023 lalu tahun anggaran 2020-2023.
Bahkan rumor miring ini pun sempat tersiar di kalangan para pegawai di intansi setempat (BPPW Babel) terkait kasus temuan tim inspektorat Kementerian PUPR pusat belum lama ini pun disebut-sebut jika akibat ulah segelintir oknum pegawai ini diduga ditemukan angka dugaan penyimpangan keuangan negara diperkirakan total mencapai ratusan juta.
“Jon kalau tidak salah nilai temuan (temuan oleh tim inspektorat Kementerian PUPR — red) sekitar Rp 90-an juta sedangkan Finsha sekitar Rp 100-an lebih,” ungkap sumber ini kepada tim KBO Babel.
Sebelumnya tim investigasi KBO Babel sempat mencoba menghubungi salah satu tim inspektorat Kementerian PUPR pusat, Lusnita Tambunan diketahui bagian dari pemeriksa kasus ini sayangnya terkesan ‘tertutup’, namun Lusnita beralasan terkait hasil temuan pihaknya itu menurutnya suatu rahasia.

Sayangnya baik Apriyanto termasuk Jon Heri dan Finsha Bakti sempat dicoba dikonfirmasi oleh tim KBO Babel melalui pesan Whats App (WA), Sabtu (20/4/2024) malam namun tak ada jawaban terkait nama-nama mereka diduga turut terseret dalam kasus temuan tim inspektorat Kementerian PUPR pusat atas dugaan penyinpangan anggaran negara khususnya kegiatan sewa/rental kendaraan operasional kantor.
Meski begitu tim investigasi KBO Babel sampai saat ini masih terus berupaya melakukan giat investigasi terkait temuan dari tim Inspektorat Kementerian PUPR pusat belum lama ini terhadap penggunaan anggaran periode 2020-2023.***
(KBO Babel/tim)