Bawaslu Babel Jalani Presentasi Uji Publik E-Monev 2026 di Hadapan Tim Penilai KI Babel

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti tahapan Presentasi dan Uji Publik dalam rangkaian Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari proses penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, sekaligus untuk melihat sejauh mana komitmen Bawaslu Babel dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kehadiran Tim Penilai KI Babel disambut langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Babel, Em Osykar, S.IP., M.Sc., beserta jajaran. Bawaslu Babel diketahui telah beberapa kali mengikuti pelaksanaan E-Monev yang diselenggarakan KI Babel dan pada tahun ini kembali memasuki tahapan Presentasi dan Uji Publik.

Visitasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan E-Monev setelah badan publik menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Tim Penilai KI Babel menegaskan bahwa visitasi bukan semata-mata bertujuan untuk menambah ataupun mengurangi nilai yang diperoleh badan publik.

Lebih dari itu, visitasi menjadi momentum untuk melihat secara langsung kesesuaian antara data dan informasi yang disampaikan melalui tahapan E-Monev dengan praktik implementasi keterbukaan informasi publik di lapangan.

Tim Visitasi sekaligus Tim Penilai E-Monev KIP 2026 dipimpin langsung oleh Rikky Fermana, S.IP., C.Med., Wakil Ketua KI Babel, bersama Fahriani, S.H., M.H., C.Med., Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), serta didukung jajaran staf kesekretariatan KI Babel.

Dalam proses Presentasi dan Uji Publik, Tim Penilai turut memberikan perhatian terhadap berbagai inovasi yang dilakukan Bawaslu Babel, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pelayanan informasi publik.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah bagaimana inovasi digital yang dikembangkan Bawaslu Babel mampu memberikan akses informasi yang semakin mudah dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas.

Aspek aksesibilitas menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi publik. Sebab, keterbukaan tidak hanya berbicara mengenai tersedianya informasi, tetapi juga memastikan informasi tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa terkecuali.

Bawaslu Babel terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui berbagai inovasi digital. Salah satunya dengan menghadirkan fitur aksesibilitas pada laman resmi Bawaslu Babel sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang lebih inklusif.

Melalui tahapan visitasi, Presentasi dan Uji Publik E-Monev KIP 2026 ini, KI Babel mendorong Bawaslu Babel untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, inovatif, dan inklusif.

Pelaksanaan E-Monev juga diharapkan tidak berhenti pada pencapaian predikat semata, tetapi menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan bagi setiap badan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

KI Babel berharap komitmen dan inovasi yang telah dibangun Bawaslu Babel dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga keterbukaan informasi publik semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun dalam implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat nasional. (Red/*)