Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang – Langkah sejumlah Kejaksaan Negeri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang secara serentak mengintensifkan pemeriksaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menuai kritik tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung, Jum’at (26/12). 

Ketua ALMASTER Babel, Muhamad Zen, menilai pola penegakan hukum tersebut berpotensi menimbulkan kesan tebang pilih dan sarat kepentingan politik.

Pasalnya, hampir seluruh Kejaksaan Negeri di Bangka Belitung kompak memeriksa dana hibah KONI, namun di saat bersamaan nyaris tidak terdengar di ruang publik adanya pemeriksaan terhadap dana hibah lain yang juga bersumber dari APBD.

“Di Bangka Belitung ini Kejaksaan kelihatan kompak mengejar dana hibah KONI. Tapi publik hampir tidak pernah mendengar Kejaksaan memeriksa dana hibah lainnya, apalagi dana hibah partai politik. Ini yang menimbulkan pertanyaan serius,” tegas Zen.

Menurut Zen, dana hibah yang dialokasikan melalui APBD kabupaten/kota tidak hanya mengalir ke KONI, tetapi juga ke berbagai pihak lain, seperti yayasan, organisasi kepemudaan (OKP), LSM, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi profesi, hingga partai politik yang setiap tahun rutin dikeluarkan melalui dana APBD.

“Kalau Kejaksaan benar-benar ingin membersihkan tata kelola dana hibah, seharusnya semua penerima diperiksa. Jangan hanya KONI yang dikejar, sementara penerima hibah lain—termasuk parpol—seolah kebal hukum,” ujarnya.

Zen secara terbuka mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menyentuh dana hibah partai politik yang dinilainya memiliki potensi persoalan serupa dan bersinggungan langsung dengan kekuasaan.

“Publik berhak curiga, apakah Kejaksaan takut memeriksa dana hibah parpol karena berhadapan dengan penguasa? Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, buka semuanya ke publik,” kata Zen.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang hanya menyasar satu sektor tertentu justru mencederai rasa keadilan dan memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum masih selektif dan tidak independen.

Atas dasar itu, ALMASTER Babel secara terbuka menantang Kejati dan seluruh Kejaksaan Negeri di Bangka Belitung, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, untuk menunjukkan integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya tantang Kejati dan Kejari di Bangka Belitung, periksa semua penerima dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi, kabupaten dan kota. Jangan hanya berani pada yang aman, tapi diam pada yang beririsan dengan kekuasaan,” pungkas Zen.(**)