DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang, – Kasus penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik di Grand Milenium Club (GMC) Pangkalpinang akhirnya menemui titik terang. Insiden pemukulan terhadap sekuriti GMC, Gama Lingga Karisma, yang terjadi pada Selasa (18/11/2025), kini diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Jum’at (21/11/2025)
Proses perdamaian dilakukan pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 19.31 WIB dan ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai bermaterai.
Dalam pernyataan itu, pihak pertama, Wildan Habib—yang berstatus Sersan Dua Ajenrem 045/Gaya—dan pihak kedua, Gama Lingga Karisma, selaku korban, menyepakati empat poin utama.
Gama sebagai pihak yang dirugikan menerima penyelesaian secara damai dan bersedia mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Denpom II/5 Bangka.
Sementara Wildan bersedia menanggung biaya pengobatan korban sebesar Rp1.000.000. Kedua belah pihak juga menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
Tak hanya berhenti pada pernyataan damai, Gama juga secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan laporan kepada Dandenpom II/5 Bangka.
Dalam surat tersebut, Gama merincikan kronologi kejadian yang terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 00.20 WIB di Diskotik New Millennium, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang.

Dalam insiden itu, ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AD, yakni Peltu Mica Parninggolan Lubis dan Serda Wildan Habib.
Gama sebelumnya telah membuat laporan pengaduan resmi pada Rabu (19/11/2025) pukul 23.00 WIB dengan Nomor LP/22/XI/2025. Namun setelah adanya kesepakatan damai yang ditandatangani bersama pada 20 November 2025, ia menyatakan mencabut laporan tersebut tanpa tekanan dari pihak manapun.
Pencabutan laporan ini menjadi langkah penutup dalam penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
Proses perdamaian tersebut berlangsung di Denpom II/5 Bangka dan disaksikan langsung oleh orang tua Gama, keluarga dari Wildan, serta sejumlah awak media yang kebetulan berada di lokasi.
Suasana yang awalnya tegang akhirnya mencair setelah kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik tanpa melanjutkan proses hukum.
Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi pelajaran bersama bahwa persoalan yang dipicu emosi sesaat dapat berujung panjang bila tidak disikapi dengan kepala dingin.
Dengan berakhirnya kasus ini secara kekeluargaan, kedua pihak kini dapat melanjutkan aktivitas masing-masing tanpa dendam ataupun tuntutan hukum yang berlanjut. (KBO Babel)












