Detik Babel – Pantai Pulau Mas, yang terletak di sekitar Komplek Industri Jelitik, Kecamatan Sungailiat, menjadi pusat perhatian pada Kamis, 22 September 2023, ketika puluhan penambang liar kembali melakukan eksploitasi di lokasi tersebut. Informasi ini diperoleh oleh tim media dari laporan warga sekitar yang resah oleh aksi tersebut. Yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah keterlibatan seorang individu yang dikenal sebagai “Bg K,” yang kerap dipanggil “Bang Jago.”
Meskipun informasi mengenai “Bg K” menjadi pusat perhatian, hingga saat berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi yang diperoleh mengenai peran dan identitasnya dalam aksi penambangan liar ini. Tim media, tidak tinggal diam, segera melakukan investigasi ke lokasi kejadian.
Di tempat yang diinformasikan, tim media menemukan bahwa aktivitas penambangan masih berlangsung meskipun waktu saat itu menunjukkan pukul 20:00 WIB, yang seharusnya sudah di luar waktu operasional penambangan.
Salah satu penambang yang diamati oleh tim media, yang kita sebut saja Arif, menjelaskan bahwa biasanya mereka melakukan penambangan di siang hari bersama rombongan. Namun, pada malam tersebut, mereka mencoba untuk bekerja pada malam hari untuk menghindari petugas keamanan yang kerap berpatroli pada siang hari. Arif menjelaskan, “Kami berani bekerja malam karena ada ‘storan’ (jaminan) dan ada yang menjamin keamanan kami.”
Selanjutnya, Arif mengungkapkan bahwa mereka mendapat jaminan keamanan dari “Bg K” atau “Bang Jago.” Namun, hingga saat ini, tidak ada konfirmasi resmi yang diperoleh mengenai individu tersebut.
Regulasi mengenai penambangan mineral dan batubara di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Undang-undang tersebut mengatur hukuman bagi pelaku penambangan tanpa izin, termasuk pidana penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Situasi mengenai aksi penambangan liar di Pantai Pulau Mas terus berkembang, dan tim media akan terus memantau perkembangan ini. Upaya hukum kemungkinan akan diambil untuk mengatasi penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar regulasi. (KBO Babel, Editor : Redaksi)
Comment