Adelia Saragih Tegaskan Kasus dengan Hellyana Murni Pribadi, Minta Publik Tak Terkecoh Narasi Politis

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, KBOBABEL.COM, PANGKALPINANG — Kasus dugaan utang-piutang antara Adelia Saragih dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, kembali mengemuka. Isu ini mencuat setelah beredar video wawancara Hellyana bersama Andi Kusuma yang menyinggung persoalan pribadi keduanya. Rabu (12/11/2025).

Potongan video itu langsung menuai reaksi publik dan memunculkan berbagai tafsir bernuansa politik di media sosial.

Namun Adelia memilih untuk meluruskan. Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Selasa (11/11/2025), ia menegaskan bahwa laporan hukumnya terhadap Hellyana sama sekali tidak berkaitan dengan jabatan sang pejabat sebagai Wakil Gubernur. Ia menolak keras narasi bahwa laporannya berbau politik.

> “Kasus ini murni persoalan pribadi saya dengan Ibu Hellyana. Ini tentang utang sebelum beliau menjabat sebagai Wakil Gubernur. Jadi jangan dibawa ke ranah politik,” ujar Adelia tegas.

Adelia mengaku kecewa dengan munculnya narasi liar yang menyebar cepat di media sosial.

Ia menilai, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mempolitisasi kasus ini untuk menggiring opini publik agar seolah-olah dirinya memiliki motif politik.

> “Saya merasa dizalimi. Ibu Wagub pernah bilang mau melapor balik, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik. Saya tetap lanjutkan proses hukum karena saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” lanjutnya.

Dalam keterangannya, Adelia juga meminta publik tidak menyeret nama pejabat atau pihak lain yang tidak terlibat.

Ia menegaskan, kasus ini murni urusan pribadi antara dirinya dan Hellyana.

> “Tidak ada urusannya dengan Pak Gubernur, Pak Andi Kusuma, atau Pak Batara. Jangan terprovokasi oleh narasi yang memperkeruh suasana. Kasus ini sudah P21, biarlah pengadilan yang memutuskan,” jelas Adelia.

Sementara itu, dalam video yang beredar, Andi Kusuma justru memberikan pembelaan terbuka terhadap Hellyana.

Ia menyinggung sikap Gubernur yang menurutnya kurang responsif dalam menangani persoalan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Caption: Adelia Saragih saat didampingi advokat Aldi Setiawan

>“Kita ingin jumpa Bapak Gubernur. Malu kalau masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan. Apalagi pelapornya ikut beliau sebagai staf. Ini semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Andi Kusuma dalam video yang kini ramai dibicarakan publik.Andi menggambarkan Hellyana sebagai sosok religius yang tetap sabar di tengah tekanan publik.

Ia menyebut, Hellyana terus memperkuat diri lewat doa dan ibadah.

> “Setiap malam beliau tahajud, salat lima waktu, memohon pertolongan Allah SWT. Saya tetap kawal Ibu Wagub,” tambahnya.

Namun pernyataan Andi justru menjadi bahan perdebatan baru. Publik menilai, pembelaan bernada moral itu malah mempertegas kesan bahwa persoalan pribadi ini telah digiring ke ranah politik dan opini publik.

Sementara itu, penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung memastikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

Dengan begitu, status Hellyana resmi naik menjadi tersangka. Langkah ini menandai dimulainya babak baru — dari ruang opini menuju ruang hukum.

Proses pengadilan nantinya akan memeriksa bukti dokumen, saksi, hingga kronologi utang-piutang yang terjadi antara Adelia dan Hellyana.

Semua fakta akan diuji di hadapan majelis hakim, yang akan menentukan siapa yang harus bertanggung jawab.

Kasus ini mendapat perhatian luas bukan hanya karena melibatkan pejabat tinggi daerah, tetapi juga karena menggambarkan bagaimana batas antara urusan pribadi dan jabatan publik bisa kabur di mata masyarakat. Di era digital, di mana opini netizen kerap lebih cepat dari fakta hukum, setiap pernyataan publik bisa menjadi bahan bakar baru dalam perdebatan.

Adelia menegaskan, dirinya tidak gentar menghadapi tekanan publik maupun komentar yang menyudutkan. Ia memilih menyerahkan segalanya pada proses hukum.

> “Saya tidak ingin menciptakan kegaduhan. Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Biar pengadilan yang menentukan,” tutup Adelia.

Kini, semua mata tertuju pada proses persidangan yang akan datang. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen pada asas keadilan dan transparansi.

Di tengah riuhnya opini publik, hanya pengadilan yang akan berbicara atas dasar fakta, bukan persepsi. (KBO Babel)