Ade Agustina Kakanwil DitjenPas Provinsi Babel: Besi yang Diangkut dari Lapas Pangkalpinang Merupakan Bongkaran Tower Air Rusak

Advertisements
Advertisements

Detikbabel.com, Pangkalpinang – Polemik terkait pengangkutan besi yang didsuga berasal dari lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, Minggu (7/6/2026).

Penjelasan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik yang sempat mencuat setelah beredarnya informasi mengenai aktivitas pengangkutan material besi menggunakan truk dari area lapas pada Kamis (4/6/2026) lalu.

Kepada jejaring media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Ade Agustina menegaskan bahwa besi yang diangkut tersebut merupakan hasil pembongkaran tower air lama yang kondisinya sudah rusak berat, keropos, dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga binaan maupun bangunan di sekitar blok hunian.

“Besi itu hasil bongkaran tower air yang sudah keropos dan membahayakan warga binaan serta bangunan di kiri kanan blok hunian. Barangnya ditempatkan di sekitar rumah dinas karena rawan gangguan kamtib,” jelas Ade Agustina.

Menurutnya, material tersebut bukan lagi merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat sebagai aset aktif pemerintah. Tower air yang dibongkar sudah tidak berfungsi dan material bekasnya telah cukup lama menumpuk di area lapas.

Ade menjelaskan, keberadaan besi bekas bongkaran tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila terus dibiarkan. Selain mengganggu estetika lingkungan, material logam yang telah rusak itu juga dapat menjadi limbah yang tidak memiliki manfaat apabila tidak ditangani dengan baik.

“Bekas bongkaran tower itu sudah lama menumpuk. Karena berbahaya dan kalau dibuang sembarangan akan menjadi sampah yang mengotori lingkungan serta tidak bisa terurai, sehingga dibawa ke tempat rongsokan. Apabila masih memiliki nilai jual, hasilnya akan dimanfaatkan untuk pembenahan dan keindahan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Penjelasan tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai status material yang sebelumnya menjadi perbincangan publik. Informasi dari Kakanwil Ditjenpas Babel itu menegaskan bahwa besi yang diangkut merupakan material sisa pembongkaran fasilitas yang telah rusak dan tidak lagi digunakan.

Meski demikian, polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat dinilai menjadi pelajaran penting mengenai perlunya komunikasi yang cepat, terbuka, dan transparan dari pejabat yang berwenang ketika muncul pertanyaan publik terhadap suatu kebijakan atau aktivitas di lingkungan instansi pemerintah.

Sebelumnya, saat wartawan berupaya memperoleh konfirmasi terkait asal-usul dan status besi yang keluar dari area lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Ziko, memilih mengarahkan awak media untuk berkoordinasi dengan bagian humas tanpa memberikan penjelasan substantif mengenai persoalan tersebut.

Padahal, sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengamanan dan pengawasan lalu lintas barang di lingkungan lapas, KPLP merupakan salah satu pihak yang memahami kondisi serta proses pengeluaran material dari area pemasyarakatan.

Apabila penjelasan yang disampaikan Kakanwil Ditjenpas Babel diberikan sejak awal, berbagai spekulasi maupun asumsi yang berkembang di ruang publik kemungkinan dapat diminimalisasi.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi kepada pejabat yang mengetahui langsung suatu peristiwa merupakan bagian penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Redaksi mengapresiasi respons cepat yang diberikan Ade Agustina dalam menjelaskan duduk persoalan tersebut. Klarifikasi ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi yang utuh kepada masyarakat sekaligus menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan instansi pemerintah.

Ke depan, sinergi komunikasi antara pejabat publik dan media massa diharapkan dapat terus ditingkatkan agar setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijelaskan secara cepat, tepat, dan proporsional, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga. (KBO Babel)