Bahlil Dorong Nuklir sebagai Pilar Ketahanan Energi Indonesia

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional dengan menempatkan energi sebagai sektor strategis pembangunan. Selain swasembada pangan, swasembada energi menjadi pilar utama dalam agenda besar pembangunan nasional, termasuk melalui pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber listrik andal dan berkelanjutan.

Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa arah kebijakan energi Presiden Prabowo dibangun secara terstruktur melalui peta jalan (roadmap) yang disusun bersama DEN.

Energi, menurutnya, bukan lagi sekadar sektor pendukung, melainkan prioritas pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Bahlil usai dilantik sebagai Ketua Harian DEN periode 2026–2030 oleh Presiden Prabowo.

“Kita tahu semua bahwa salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut kedaulatan energi, ketahanan energi, dan swasembada energi, yang salah satu instrumen negaranya adalah arah kebijakan roadmap yang dibangun bersama-sama dengan DEN,” ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026), seperti dikutip dari IDN Times.

Komitmen tersebut, lanjut Bahlil, tercermin dalam Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin kedua yang menempatkan ketahanan energi sejajar dengan ketahanan pangan. Pemerintah ingin memastikan pembangunan infrastruktur energi berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Inilah bentuk komitmen Bapak Presiden yang mempunyai perhatian khusus dalam menempatkan energi sebagai skala prioritas pembangunan. Dalam berbagai kesempatan, beliau selalu berbicara tentang ketahanan energi dan ketahanan pangan,” kata Bahlil.

Salah satu langkah konkret yang kini ditempuh adalah mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), yang lebih berimbang.termasuk energi nuklir, sebagai bagian dari transformasi sistem energi nasional yang dinilai mampu menyediakan listrik baseload bersih, stabil, dan berkapasitas besar. Bahlil mengungkapkan bahwa Dewan Energi Nasional tengah menyusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang akan menjadi payung kebijakan strategis ke depan.

“Ini sudah kita kerja dengan membangun beberapa tahapan RUEN, sampai bagaimana membangun berbagai kebijakan, termasuk di dalamnya pembangunan energi baru terbarukan dan juga mendorong pemanfaatan tenaga nuklir,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Bahlil yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa peta jalan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia kini telah rampung. Pemerintah tinggal mematangkan aspek kerja sama internasional dan penyelesaian regulasi utama.

“Roadmap-nya sudah selesai. Sekarang tahapan sudah mulai membangun kerja sama dengan negara mana, dan organisasinya hampir rampung. Tinggal Perpres, dan itu sedang dalam proses,” ungkap Bahlil, di Istana Presiden, Rabu (28/1/2026) sebagaimana dikutip CNBC Indonesia.

Ia menambahkan, pemerintah kini fokus pada pematangan kerja sama dengan investor luar negeri serta penyelesaian payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan PLTN. Selama bertahun-tahun, berbagai dokumen kebijakan seperti RUEN telah disusun untuk memastikan kesiapan Indonesia memasuki era energi nuklir.

Pernyataan tersebut menandai fase baru kebijakan nuklir Indonesia yang selama puluhan tahun tertahan pada tataran wacana. Pemerintah sebelumnya telah memasukkan nuklir dalam berbagai dokumen perencanaan, mulai dari RUEN hingga kebijakan jangka panjang energi, namun kini arahnya semakin konkret.

Di tengah kesiapan kebijakan nasional tersebut, sejumlah proyek PLTN mulai menunjukkan perkembangan konkret. Salah satu yang paling progresif adalah rencana pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, yang diusulkan oleh PT Thorcon Power Indonesia. Proyek ini dirancang berkapasitas 500 MW (2 x 250 MW), sejalan dengan kebutuhan sistem kelistrikan Indonesia di luar Jawa.

Saat ini, proyek Thorcon masih berada pada tahap perizinan awal berupa Izin Tapak. Namun, pada 30 Juli 2025, Thorcon telah memperoleh Persetujuan Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET) dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), sebagaimana tertuang dalam Laporan Evaluasi Keselamatan Nomor 20/LEK/DPIBN/L25.

Persetujuan ini menjadi landasan bagi penelitian dan pemantauan tapak secara mendalam sebelum pengajuan izin berikutnya. Bersamaan dengan proses evaluasi tapak, Thorcon juga menyelesaikan dokumen AMDAL serta kesesuaian tata ruang. Setelah memperoleh Izin Tapak, proyek ini akan melanjutkan ke tahap Izin Konstruksi, Izin Komisioning, Izin Operasi, hingga Izin Dekomisioning menjelang akhir masa operasional.

Pendekatan teknologi yang ditawarkan Thorcon dinilai relevan dengan arah kebijakan pemerintah. Thorcon mengusung reaktor garam cair (Molten Salt Reactor/MSR), teknologi yang telah dikembangkan dan divalidasi sejak dekade 1960-an oleh Oak Ridge National Laboratory milik Departemen Energi Amerika Serikat. Berbeda dengan reaktor konvensional, MSR menggunakan bahan bakar cair dan beroperasi pada tekanan rendah, sehingga secara inheren mengurangi risiko sistem bertekanan tinggi serta meningkatkan efisiensi termal.

Keunggulan lain dari desain MSR adalah fleksibilitas bahan bakar, termasuk potensi pemanfaatan thorium, mineral strategis yang cadangannya melimpah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah yang tengah menyiapkan kelembagaan khusus untuk pengelolaan uranium, thorium, dan mineral strategis lainnya.

Mengutip Kompas.com, selain aspek teknologi, Thorcon juga menawarkan pendekatan konstruksi berbasis manufaktur galangan kapal. Seluruh modul reaktor dibangun di galangan menggunakan teknik industri perkapalan modern, seperti panel line fabrication, robotic welding, dan plasma cutting, sebelum diangkut ke lokasi operasi melalui laut. Model ini memungkinkan jadwal pembangunan yang lebih cepat, risiko konstruksi lebih rendah, serta kepastian biaya melalui skema fixed price dan fixed schedule.

Bagi Indonesia, yang menghadapi pertumbuhan permintaan listrik pesat dan target Net Zero Emission, kehadiran PLTN berkapasitas menengah dengan waktu pembangunan lebih singkat menjadi relevan. Pemerintah sendiri menilai bahwa transisi energi tidak dapat sepenuhnya mengandalkan pembangkit intermiten seperti surya dan angin, sehingga tetap memerlukan pembangkit baseload yang andal dan rendah emisi.

Masuknya nuklir ke dalam prioritas kebijakan nasional, ditopang roadmap yang telah rampung, regulasi yang sedang difinalisasi, dan proyek konkret di lapangan, menandai babak baru perjalanan energi Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, energi nuklir tidak lagi sekadar wacana jangka panjang, melainkan mulai diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan energi, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan kedaulatan energi nasional. (*)