INPEST: Surati Presiden dan Kemenkeu untuk rekom percepatan penyidikan PI Rohil sekaligus Pengawasan dan Evaluasi keuangan Daerah

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Jakarta – Penanganan perkara korupsi Particing Interest yang sedang bergulir saat ini di Kejaksaan Tinggi Riau menyedot perhatian publik sebab dugaan dana yang tidak jelas penggunaanya mencapai 551 Miliar Rupiah di tubuh BUMD Rokan Hilir yaitu PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dan telah menetapkan Direktur Utama (Rahman ) Pengacara PT. SPRH Zulkipli SH dan 2 orang asisten Dirut dan kemungkinan akan bertambah lagi tersangka menunggu proses penyidikan selanjutnya, saat ini sedang memeriksa kembali 8 orang saksi terkait aliran dana PI tersebut, menjadi perhatian khusus kami adalah terkait setoran deviden PT. SPRH kepada KAS daerah sebesar 60% dari total pendapatan bersih yang disetor 2023 dan dibukukan menjadi Kas PT. SPRH tahun 2024 dan seharusnya di setor devidenya pada Tahun Anggaran 2025 dengan angka Rp. 290.000.000.000, sementara berdasarkan audit BPK-RI atas pendapatan Pemda Rohil bersumber dari Deviden PT. SPRH hanya lebih kurang 38 Miliar Rupiah, pertanyaannya kemana deviden tersebut disetorkan, maka perlu di periksa Kepala BKAD tahun 2023-2025 dan Sekretaris Daerah Pemkab Rokan hilir untuk mengetahui besaran dan penggunaan deviden tersebut, sebut Lambok. S. SH, STr selaku sekretaris Jenderal Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST). Selasa (20/01/2025)

Lebih lanjut lambok menyampaikan guna kita menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia adalah agar dapat merekomendasikan percepatan penyidikan sekaligus dapat mengawasi, mengevaluasi dan membantu keuangan daerah yang terganggu akibat dugaan korupsi dimasa lalu, sebab atas perlakukan korupsi akan mengakibatkan pembangunan terhambat, baik itu infrastruktur desa, kesehatan dan kemiskinan ekstrim di berbagai desa menjadi sulit terjangkau, kami juga mempertanyakan hasil audit BPK-P yang menyebut kerugian PT. SPRH hanya sekitar 64 Miliar Rupiah padahal progres dan rencana bisnis dari BUMD tersebut dapat disebut nihil atau tanpa asset dan usaha, kemana dana sebesar 552 Miliar terdebut digunakan sebut Lambok dengan heran. (Romi)