DETIKBABEL.COM, Palembang – BPJS Kesehatan Cabang Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi melaksanakan Penandatanganan Rencana Kerja (RK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2026 sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan ini dilaksanakan di Palembang pada Rabu, 17 Desember 2025, seiring dengan berakhirnya masa berlaku Rencana Kerja Tahun 2025.
Kegiatan penandatanganan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Trisnawarman, Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Achmad Tarmizi, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis. Perwakilan dari BPKAD dan Bappeda Provinsi Sumsel juga turut menghadiri kegiatan ini. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan Program JKN di Provinsi Sumatera Selatan.
Penandatanganan RK ini diawali dengan Rapat Pembahasan Addendum Rencana Kerja Kota Palembang dan Rencana Kerja Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi dan penyesuaian kebijakan demi memastikan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat Kota Palembang dan Provinsi Sumsel. Fokus utama pembahasan adalah menjaga kepesertaan dan keaktifan peserta JKN agar layanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dikuasakan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menandatangani Rencana Kerja Provinsi Sumatera Selatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang. Rencana Kerja ini memiliki periode masa berlaku mulai 1 Januari 2026 hingga 30 September 2026 dan menjadi dasar kerja sama penyelenggaraan Program JKN di wilayah Sumatera Selatan.
Trisnawarman menyampaikan harapan dan permintaan dukungan kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menjaga keberlanjutan dan sustainabilitas Program JKN. “Dukungan kebijakan dan penganggaran menjadi faktor penting agar cakupan kepesertaan dan kualitas layanan kesehatan dapat terus dipertahankan,” ungkapnya.
Trisnawarman juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan program Sumsel Berkat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2030. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam bidang peningkatan kesejahteraan dan layanan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Edsur, panggilan akrab dari Edy Surlis, menyampaikan capaian data per 01 Desember 2025. Jumlah penduduk yang didaftarkan sebagai Peserta JKN mencapai 9.169.710 jiwa atau sebesar 100,38 persen dari total penduduk Provinsi Sumatera Selatan. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat sebanyak 7.685.711 jiwa atau 84,13 persen.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang berada di Provinsi Sumsel,” ujar Edsur.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keberlangsungan UHC agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.
“Melalui RK ini, BPJS Kesehatan Cabang Palembang tentunya akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan JKN serta menjaga cakupan kepesertaan UHC di Provinsi Sumatera Selatan,” tutup Edsur.
( R-01/ R-26/WIS/Novi/Pimred BFN)






