Praktik Abu-Abu di Balik SPK PT Timah: Ratusan Ton Zirkon Mengendap, Siapa yang Bermain?

Detiknabel.COM, BANGKA – Praktik bisnis tambang yang selama ini diselimuti tabir gelap kembali terkuak di Kabupaten Bangka. Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gudang milik PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ) pada Kamis (19/6/2025), dan menemukan fakta mencengangkan: ratusan ton pasir zirkon tersimpan rapi tanpa kejelasan asal-usul bahan baku yang sah. Temuan ini sontak memicu gelombang kecurigaan dan menyeret perhatian publik serta aparat penegak hukum. Selasa (1/7/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Imelda, yang memimpin langsung sidak tersebut, mengungkapkan bahwa PT BBSJ mengklaim memperoleh bahan baku zirkon dari dua perusahaan—PT BCP dan PT BMA.

Namun, saat dikonfirmasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, kedua perusahaan tersebut diketahui belum memulai operasi produksi.

Ini kejanggalan besar. Mereka sebut dapat bahan baku dari perusahaan yang bahkan belum berproduksi, ujar Imelda dengan nada tegas.

 

Jejak Zirkon yang Kabur

Lebih lanjut, Imelda membongkar pola distribusi bahan baku yang terkesan liar dan tidak terkendali. Menurutnya, PT BBSJ selama ini memperoleh pasir zirkon dari para mitra PT Timah Tbk melalui sistem pembelian SHP (Sisa Hasil Pengolahan), tanpa ada mekanisme pengawasan yang transparan.

Mereka beli SHP kepada siapa saja yang mau menjual. Ini praktik yang sangat rawan disusupi aktivitas ilegal, kata politisi Golkar itu.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, mengingat potensi kerugian negara dan kerusakan ekosistem tambang yang mengancam.

 

Penghadangan dan Misteri Gudang Zirkon

Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi III sempat mengalami kendala saat hendak memasuki area produksi PT BBSJ.

Pihak perusahaan disebut-sebut mencoba menghalangi akses dengan dalih prosedural, namun justru menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.

Kami hampir tidak diizinkan masuk. Padahal kami menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Ini menunjukkan ada yang coba disembunyikan, ungkap Imelda, menyiratkan ketidakterbukaan perusahaan atas aktivitasnya.

Yang lebih mencengangkan, Imelda secara terbuka mengaitkan PT BBSJ dengan kasus lain di Puri Ansel, lokasi yang sebelumnya ramai dibicarakan karena dugaan pelanggaran dalam praktik tambang zirkon.

Indikasi adanya benang merah antara dua kasus ini memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal telah berlangsung sistematis dan melibatkan banyak pihak.

 

Status Hukum dan Keterlibatan PT Timah

PT BBSJ diketahui sebagai salah satu mitra pengolahan mineral ikutan PT Timah Tbk yang beroperasi di Kecamatan Merawang, Bangka.

Sejak 2019, perusahaan ini mendapat Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah untuk memproses mineral ikutan dan meningkatkan kadar timah rendah menjadi high grade (siap lebur).

Namun yang menjadi pertanyaan besar: apakah SPK tersebut masih aktif setelah terkuaknya skandal mega korupsi komoditas timah senilai Rp300 triliun yang menyeret jajaran Direksi PT Timah era M. Riza Pahlevi Tabrani?

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, pengiriman bahan baku dari PT Timah ke mitra pengolahan termasuk PT BBSJ sudah dihentikan sejak beberapa tahun terakhir. Ini menimbulkan teka-teki besar: dari mana asal ratusan ton zirkon yang kini ditemukan di gudang PT BBSJ?

 

Legalitas Izin Ekspor Dipertanyakan

Isu lain yang tak kalah krusial adalah soal izin pemasaran dan ekspor mineral ikutan. Dalam sistem kerja sama sebelumnya, hasil utama berupa bijih timah diserahkan ke PT Timah, sedangkan hasil mineral ikutan seperti zirkon dan monazite menjadi hak kelola mitra untuk dijual atau diekspor.

Namun, jika kini PT Timah tidak lagi mengirim bahan baku, sementara PT BBSJ tidak memiliki IUP sendiri, bagaimana legalitas proses ekspor mineral tersebut? Apakah ekspor tetap dilakukan secara diam-diam? Dan atas nama izin siapa?

 

Desakan Terhadap Polda dan Kejati Babel

Mengingat kompleksitas dan potensi pelanggaran hukum dalam temuan ini, Komisi III DPRD Babel secara tegas meminta keterlibatan aktif dari Polda dan Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Kami minta APH segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola tambang kita,” tegas Imelda.

Pemeriksaan harus meliputi dokumen pengadaan bahan baku, izin pengangkutan, hingga laporan produksi dan ekspor yang dilakukan perusahaan. Tak kalah penting adalah audit atas seluruh mitra PT Timah yang mendapatkan SPK pengolahan sejak 2019 hingga sekarang.

 

Puncak Gunung Es?

Temuan ratusan ton zirkon yang mengendap di PT BBSJ bisa jadi hanyalah puncak dari gunung es. Praktik serupa dikhawatirkan juga terjadi di gudang-gudang lain yang luput dari pengawasan publik dan negara.

Apalagi, sektor mineral ikutan selama ini cenderung menjadi “wilayah abu-abu” yang tidak diawasi seketat komoditas utama seperti bijih timah.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan praktik ilegal ini.

Sudah saatnya negara hadir dan menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam, bukan hanya demi penerimaan negara, tetapi juga demi keberlanjutan ekologi dan masa depan generasi mendatang. (KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *