Detikbabel.com, Mentok – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat menggelar konferensi pers untuk mengungkap secara resmi keberhasilan penggagalan penyelundupan 5 ton pasir timah kering oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) di perairan Keranggan, Mentok. Kegiatan ini digelar di Mako Sat Polairud, Jumat (25/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkap bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh personel Sat Polairud pada Kamis malam (24/4). Saat itu, petugas mencurigai aktivitas mencurigakan dari satu kapal kayu di wilayah perairan Keranggan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan muatan 100 kampil pasir timah kering yang masing-masing seberat 50 kilogram.
“Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengamankan delapan orang pria yang diduga sebagai pelaku, termasuk seorang nahkoda berinisial Sa (42), warga Dabo Singkep, Kepulauan Riau,” ujar Kapolres.
Barang bukti yang diamankan antara lain: 5 ton pasir timah kering, 1 unit kapal kayu, 1 unit kapal pancung, serta alat komunikasi milik pelaku yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk pemilik pasir timah ilegal tersebut. “Kami tidak berhenti pada pelaku lapangan. Penelusuran terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemodal atau pemilik pasir timah ini,” tegasnya.
AKBP Pradana juga menekankan komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam dan menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
“Tidak akan ada toleransi untuk praktik ilegal yang merusak. Kami akan terus tingkatkan pengawasan dan patroli di jalur-jalur rawan penyelundupan,” tambahnya.
Konferensi pers ditutup dengan peninjauan langsung barang bukti oleh awak media, disaksikan oleh pejabat utama Polres dan personel Sat Polairud. Peristiwa ini menjadi sinyal tegas aparat bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan sumber daya alam di wilayah hukum Bangka Barat. (Sandy Batman/KBO Babel)
Konferensi Pers Polres Bangka Barat: 8 Pelaku dan 5 Ton Pasir Timah Ilegal Diamankan
