Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Pangkalpinang — Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melaksanakan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 secara serentak sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia. Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai, PPNPN, dan tenaga honorer sebagai bentuk komitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kejaksaan dan masyarakat.

Peringatan tersebut menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-368/F/Fjp/12/2025 tertanggal 4 Desember 2025 tentang pelaksanaan peringatan Hakordia Tahun 2025.

Mengacu arahan itu, Kejari Pangkalpinang menggelar rangkaian kegiatan mulai dari upacara, pembacaan amanat, hingga sosialisasi publik.

Upacara Peringatan Hakordia 2025 yang berlangsung di Aula Soeprapto dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Dalam momen tersebut, Kepala Kejari juga membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya integritas, moralitas, dan profesionalisme seluruh aparatur sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan korupsi.

Sebagai rangkaian lanjutan, jajaran Kejari Pangkalpinang turut membagikan *snack box*, suvenir, dan stiker Hakordia kepada masyarakat di depan kantor Kejaksaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi praktik korupsi sejak dini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, *Anjasra Karya, SH.MH*, menegaskan bahwa momentum Hakordia bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi pengingat tanggung jawab moral seluruh aparatur.

*“Hakordia adalah kesempatan bagi kita untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga integritas. Kami ingin masyarakat melihat Kejaksaan sebagai institusi yang bersih, transparan, dan konsisten memberantas korupsi,”* ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa edukasi publik melalui pembagian suvenir bukan hanya simbolik, tetapi bagian dari upaya mendekatkan pesan antikorupsi kepada masyarakat.

*“Melalui kegiatan sederhana seperti ini, kami berharap pesan antikorupsi dapat tersampaikan langsung ke masyarakat, bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas kita semua,”* kata Anjasra.

Seluruh rangkaian kegiatan Hakordia Tahun 2025 selesai pada pukul 10.30 WIB dan berjalan aman, tertib, serta terkendali. (KBO Babel)