DETIKBABEL.COM, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang laki-laki berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba langsung melakukan patroli dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Kemudian, pada hari Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di samping sebuah ruko kosong di Desa Sinar Manik,” jelas Iptu Yos.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut yang diketahui bernama Feberi Setiawan alias Feberi, warga Dusun Sinar Harapan, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Slava warna biru, diletakkan di bagasi depan sepeda motor milik pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 (satu) paket plastik klip bening berisi kristal bening diduga shabu (berat bruto 1,48 gram)
1 (satu) kotak bekas rokok merek SLAVA warna biru
1 (satu) lembar plastik asoi warna hijau
1 (satu) unit handphone merk Oppo CPH 2239 warna hitam
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning putih dengan nomor polisi BN 4145 DC
2 (dua) buah alat hisap (bong)
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bangka Barat guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Kapolres Bangka Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya Polri memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat,” pungkasnya.