Detikbabel.com, Pangkalpinang — Dunia birokrasi Kota Pangkalpinang kembali diguncang oleh skandal asmara yang melibatkan dua insan aparatur negara. RR, tenaga honorer di Kelurahan Air Salemba, dan YZ, seorang ASN aktif di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menjadi sorotan publik setelah hubungan gelap mereka terbongkar dalam sebuah penggerebekan dramatis oleh istri sah YZ. Selasa (22/4/2025).
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah informasi mengenai kedekatan tak wajar antara RR dan YZ mulai beredar luas di lingkungan kantor dan masyarakat sekitar.
Awalnya hanya berupa desas-desus, namun semua menjadi terang-benderang setelah EL, istri sah YZ, menggerebek sebuah kamar kos di kawasan Lembawai, tempat pasangan ini kerap bertemu secara diam-diam.
Penggerebekan itu bukan sembarang aksi spontan. EL disebut telah lama mencurigai gelagat suaminya. Dengan bukti-bukti yang dikumpulkan sendiri, EL mendatangi kos yang sudah disewa selama delapan bulan oleh pasangan tersebut.
Kos tersebut berada di lokasi terpencil dan jarang dikunjungi warga. Harga sewanya mencapai Rp1,4 juta per bulan—sebuah angka yang menunjukkan niat serius untuk menjadikannya sebagai tempat pelarian dari norma dan hukum.
Paska insiden itu, RR tak hanya harus menghadapi stigma masyarakat, tapi juga sanksi administratif yang langsung dijatuhkan oleh atasan tempatnya bertugas.
Camat Gabek, Suwandi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap RR dan mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas kelembagaan.
“Kami sudah panggil RR, dilakukan klarifikasi, dibuatkan berita acara, dan dokumennya sudah kami kirim ke BKD dan Inspektorat,” ungkap Suwandi saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Meski dalam klarifikasi RR tidak secara eksplisit mengakui adanya hubungan asmara, ia tak menampik bahwa dirinya kerap mengantarkan makan siang ke tempat kos YZ di Lembawai.
Sebuah pengakuan kecil yang justru menguatkan dugaan masyarakat tentang adanya hubungan spesial di luar pernikahan.
Tidak ingin institusi pemerintahan tercoreng akibat ulah oknum, Suwandi mengambil langkah tegas dengan memastikan bahwa kontrak kerja RR tidak diperpanjang.
“Kami putus kontraknya. Ini bentuk tanggung jawab kami menjaga marwah kelembagaan,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, berdasarkan informasi tambahan yang diperoleh tim media, setelah kos di Lembawai terbongkar, RR dan YZ diketahui melanjutkan kedekatan mereka di sebuah rumah yang terletak di kawasan Tuatunu. Warga sekitar mengaku kerap melihat YZ, dengan seragam ASN, keluar masuk rumah tersebut.
Padahal, rumah itu terdaftar sebagai tempat tinggal pasangan suami-istri lain. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat tentang apakah rumah tersebut disewa atau hanya ‘dipinjam’ sebagai tempat bertemu.
Kepala BKD Kota Pangkalpinang, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangan resmi. Namun sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap YZ sedang berjalan intensif.
Jika terbukti melanggar kode etik ASN dan melakukan perbuatan asusila, YZ berpotensi dikenakan sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan tidak hormat.
Sementara itu, Inspektorat Kota Pangkalpinang tengah mengumpulkan bahan dan keterangan tambahan untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin berat oleh YZ.
Jika ditemukan keterlibatan oknum lain yang turut menutupi skandal ini, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perluasan pemeriksaan.
Skandal ini sontak menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Pangkalpinang. Banyak yang menilai bahwa kasus seperti ini mencoreng wajah birokrasi dan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
“Kami berharap BKD dan Inspektorat bertindak objektif dan transparan. Jangan sampai ada kesan melindungi hanya karena yang bersangkutan ASN,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, publik juga menyoroti minimnya pengawasan terhadap tenaga honorer yang kerap luput dari perhatian, meski bekerja di lingkungan pemerintahan.
Kasus RR menjadi pengingat bahwa kedisiplinan dan integritas harus menjadi syarat mutlak, baik bagi ASN maupun non-ASN.
Hingga saat ini, YZ belum memberikan klarifikasi publik, sementara RR memilih bungkam.
Namun publik menanti keputusan tegas dari pemerintah kota sebagai bentuk keteladanan dan komitmen dalam menegakkan etika birokrasi.
Jika dibiarkan atau ditangani setengah hati, skandal seperti ini hanya akan menjadi preseden buruk bagi dunia birokrasi di Bangka Belitung. (KBO Babel)