DETIKBABEL.COM, Penulis Opini: Belvan Al Akhab
Di pesisir Mentok, azan Magrib selalu tiba tepat waktu.
Yang terlambat hanya keadilan.
Lampu masjid menyala seperti doa yang tidak pernah lelah.
Lampu ponton menyala seperti dosa yang tidak pernah tidur.
Di laut Tembelok–Kranggan, mesin tetap meraung, bahkan ketika umat menahan lapar.
Karena di negeri timah, puasa tidak menghentikan tambang tetapi ia hanya menambah doa sebelum mesin dinyalakan.
Seorang penambang berkata dengan suara yang tidak bisa disangkal oleh kitab hukum mana pun:
“Kalau tidak nambang, anak makan apa?”
Kalimat itu bukan pembelaan.
Ia pengakuan ekonomi.
Pengakuan ekonomi selalu lebih keras daripada bunyi palu hakim.
Ramadhan di negeri timah bukan sekadar soal ibadah. Ia soal bertahan hidup.
Di darat, orang berburu takjil.
Di laut, orang berburu pasir.
Di darat, masjid penuh doa.
Di laut, ponton penuh lumpur.
Di darat, anak-anak belajar puasa.
Di laut, ayah mereka belajar menahan takut.
Takut dirazia.
Takut mesin rusak.
Takut laut marah.
Namun yang paling mereka takuti adalah anak pulang sekolah tanpa makan.
Bagi penambang kecil, tambang ilegal bukan kejahatan moral. Ia jalan terakhir dari ekonomi yang buntu.
Ramadhan tidak pernah menghentikan keputusasaan.
Negeri ini sebenarnya memiliki hukum yang tegas.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, penambangan tanpa izin adalah tindak pidana. Negara mengatur wilayah tambang, izin usaha, reklamasi dan kewajiban lingkungan.
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, setiap kerusakan lingkungan wajib dicegah, dipulihkan dan ditanggung pelakunya.
Di atas kertas, hukum Indonesia tampak seperti benteng kokoh.
Namun di laut Tembelok–Kranggan, benteng itu sering berubah menjadi bayangan.
Aparat dari Polres Bangka Barat dan patroli Polda Kepulauan Bangka Belitung memang datang. Razia dilakukan. Mesin disita. Beberapa orang ditangkap.
Media lokal memuat berita. Foto-foto dipublikasikan.
Namun beberapa minggu kemudian, ponton kembali berdiri.
Karena hukum bisa datang sesekali.
Lapar datang setiap hari.
Di negeri timah, ekonomi sering lebih kuat daripada pasal.
Jika kita membuka jurnal-jurnal ilmiah, suara bumi sebenarnya sudah lama menjerit.
Penelitian di jurnal seperti Marine Pollution Bulletin dan Ocean dan Coastal Management menunjukkan bahwa aktivitas tambang laut meningkatkan kekeruhan air secara drastis.
Kajian dari Universitas Bangka Belitung menunjukkan bahwa sedimentasi tambang menutup terumbu karang dan lamun.
Penelitian pesisir oleh Institut Teknologi Bandung menunjukkan degradasi habitat ikan akibat sedimentasi timah.
Laporan dari WALHI dan JATAM mencatat kerusakan ekosistem Bangka Belitung dari darat hingga laut.
Lubang tambang darat menganga seperti luka lama.
Laut keruh seperti mata yang terlalu lama menangis.
Terumbu karang mati pelan-pelan.
Ikan menjauh.
Nelayan kehilangan arah.
Laut kehilangan nafas.
Dulu mereka nelayan.
Mereka mengenal angin.
Mereka membaca bintang.
Mereka tahu kapan ikan datang.
Kini mereka menjadi penambang.
Mereka mengenal mesin.
Mereka membaca harga timah.
Mereka tahu kapan razia datang.
Perubahan itu bukan pilihan bebas.
Ia paksaan ekonomi.
Penelitian sosial ekonomi mencatat bahwa banyak nelayan beralih menjadi penambang karena tangkapan ikan tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarga.
Tambang ilegal menjadi ekonomi bayangan terbesar di Bangka Barat.
Rantai distribusi timah ilegal melibatkan:
pengepul
pemodal
transportir
jaringan ekspor
Sementara perusahaan resmi seperti PT Timah Tbk bekerja dalam sistem izin, pajak, dan reklamasi.
Dua dunia hidup berdampingan.
Yang legal menulis laporan.
Yang ilegal menulis hutang.
Yang legal punya kantor.
Yang ilegal punya warung kopi.
Rakyat kecil tetap lapar.
Ramadhan adalah bulan empati.
Namun di Tembelok–Kranggan, empati sering berhenti di darat.
Di darat orang berbagi takjil.
Di laut orang berbagi setoran.
Penambang sahur dengan mie instan.
Mereka minum kopi hitam di atas ponton.
Mereka melihat laut yang dulu memberi ikan, kini memberi pasir.
Doa mereka sederhana:
agar anak sehat
agar hutang lunas
agar ponton tidak dirazia
Jarang ada doa untuk laut.
Padahal laut yang rusak membuat nelayan menjadi penambang.
Penambang menjadi buruh ponton.
Buruh ponton menjadi bagian sistem ilegal.
Lingkaran itu berputar tanpa henti.
Seorang warga pernah berkata:
“Negara datang kalau ada kamera.”
Kalimat itu sinis. Tapi ia lahir dari pengalaman.
Razia sering bersifat sporadis.
Penindakan sering berhenti pada buruh kecil.
Pemodal besar jarang tersentuh.
Padahal tanpa menyentuh rantai distribusi, tambang ilegal tidak akan pernah mati.
Karena tambang ilegal bukan sekadar aktivitas. Ia sistem ekonomi.
Sistem yang hidup dari kemiskinan struktural.
Jalan Solusi: Revolusi Kebijakan Yang Berpihak Pada Rakyat
Menghentikan tambang ilegal tidak bisa dengan razia saja. Ia harus dimulai dari ekonomi rakyat.
Berikut solusi rinci dan realistis.
Pemerintah harus membuka Wilayah Pertambangan Rakyat di lokasi tertentu.
Mekanisme detail:
Penambang masuk koperasi resmi
Produksi dijual hanya ke BUMN
Pembelian digital transparan
Reklamasi sederhana wajib
Pengawasan komunitas
Dampak:
Penambang tidak kriminal
Negara mendapat pajak
Lingkungan lebih terkontrol
Model ini pernah berhasil pada tambang emas rakyat di beberapa daerah Indonesia.
Tambang ilegal tumbuh karena nelayan miskin.
Solusi konkret:
Budidaya rumput laut koperasi
Keramba ikan laut modern
Industri olahan ikan
Wisata bahari komunitas
Pelatihan nelayan digital
Pendanaan harus dari APBD, CSR perusahaan dan dana pusat.
Bukan seminar di hotel.
Tapi modal langsung.
Masalah utama adalah pengepul.
Solusi detail:
Sistem traceability digital
Blockchain mineral nasional
Larangan pembelian tanpa asal tambang
Sertifikasi logam legal
Jika timah ilegal tidak punya pasar, tambang ilegal mati sendiri.
Penegakan hukum harus fokus pada:
pemodal
pengepul besar
jaringan distribusi
Bukan buruh ponton.
Penambang kecil adalah korban sistem.
Program nasional:
Gerakan Ramadhan Menanam Terumbu
Penambang ikut rehabilitasi karang
Mahasiswa meneliti
Perusahaan membiayai
Masyarakat mengawasi
Reklamasi bukan proyek simbol. Ia pekerjaan jangka panjang.
Buat dashboard publik:
lokasi tambang legal
laporan reklamasi
laporan kerusakan
Masyarakat bisa mengawasi.
Karena rahasia adalah ibu dari tambang ilegal.
Beri beasiswa khusus anak penambang.
Jika generasi berikutnya punya pendidikan, mereka tidak perlu menyedot laut.
Tambang ilegal berhenti bukan karena razia, tapi karena pendidikan.
Masalah tambang ilegal juga budaya.
Solusi:
Program literasi lingkungan di sekolah
Kampanye Ramadhan peduli laut
Fatwa ulama tentang tambang merusak
Keterlibatan tokoh adat
Karena perubahan tidak cukup dengan hukum. Ia butuh kesadaran.
Suatu hari Ramadhan akan berakhir.
Takbir berkumandang.
Anak-anak memakai baju baru.
Namun di laut Tembelok–Kranggan, ponton mungkin masih berdiri.
Karena selama harga timah tinggi dan kemiskinan nyata, mesin akan tetap menyala.
Namun sejarah selalu memberi pertanyaan:
Apakah kita ingin dikenang sebagai generasi yang makan dari laut atau generasi yang memakan laut?
Jeritan perut berkata:
Biarkan kami hidup hari ini.
Jeritan bumi berkata:
Biarkan aku hidup besok.
Ramadhan seharusnya mempertemukan keduanya.
Jika tidak sekarang, kapan lagi?
Karena suatu hari, ketika timah habis dan laut mati, anak-anak kita tidak akan bertanya tentang hukum.
Mereka akan bertanya:
Mengapa kalian tidak mendengar jeritan bumi saat azan Magrib berkumandang?












