Detikbabel.com, Bangka Belitung – Aktivitas tambang timah ilegal kembali marak di jantung wilayah pemerintahan. Berdasarkan pantauan awak media, pada Rabu malam (15/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, terpantau sedikitnya 20 unit mesin isap jenis Robin beroperasi aktif di belakang pagar Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi, kawasan kolong Spritus. Lahan yang sejatinya milik pemerintah provinsi itu kini berubah menjadi ajang pengerukan liar yang diperkirakan telah berlangsung lebih dari satu bulan sejak pasca penertiban sebelumnya.
Operasi dilakukan hampir setiap malam, dengan sistem kerja rapi dan terorganisir. Dugaan kuat muncul bahwa aktivitas ini tidak mungkin berjalan tanpa perlindungan oknum aparat atau pejabat tertentu. Warga sekitar mengaku aktivitas tambang justru makin ramai saat malam tiba, sementara siang hari lokasi tampak lengang dan seolah steril dari aktivitas. Dan warga yang biasa menggunakan air di bekas tambang tersebut mengeluh karena kondisi air keruh.
Praktik tambang tanpa izin ini jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 jo. UU Nomor 2 Tahun 2025, yang mengancam pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar bagi pelaku. Selain itu, kegiatan ini juga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, karena menimbulkan kerusakan tanah, pencemaran air, serta degradasi lingkungan di wilayah kolong Spritus.
Dugaan beking aparat menambah bobot kasus ini. Jika benar, berarti ada pelanggaran serius terhadap integritas penegakan hukum. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut tidak menutup mata atas aktivitas ilegal yang terang-terangan merusak wibawa negara.
Aparat penegak hukum harus segera menelusuri siapa yang bermain di balik operasi malam tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak penegak hukum terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di lahan provinsi itu. Bangka Belitung membutuhkan ketegasan, bukan pembiaran. Karena di balik gemuruh mesin isap di malam hari, tersimpan luka ekologis dan aroma kuat kolusi yang mencoreng wajah hukum di negeri timah ini. (Red/*)






