DETIKBABEL.COM, PANGKALPINANG — Penerimaan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menunjukkan tren yang semakin positif. Hasil Survei Penerimaan Masyarakat Tahap II yang dilakukan Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama Universitas Bangka Belitung (UBB) mencatat tingkat penerimaan masyarakat mencapai 85,71 persen pada 2025. Kamis (13/8/2026)
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan hasil survei sebelumnya. Pada 2021, tingkat penerimaan masyarakat tercatat 73,73 persen, sementara pada 2016 berada di angka 67,50 persen.
Survei ini merupakan penelitian Public Acceptance (PA) Fase 2, sebagai tindak lanjut penelitian tahun 2021. Penelitian dilakukan untuk melihat perkembangan persepsi dan penerimaan masyarakat Babel terhadap rencana pembangunan PLTN, termasuk rencana pengembangan teknologi Thorcon 500.
Sebanyak 1.533 responden dari tujuh kabupaten/kota di Bangka Belitung dilibatkan dalam survei yang berlangsung pada 29 September hingga 31 Oktober 2025. Penelitian menggunakan analisis statistik deskriptif dan inferensial, serta diperkuat dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan tokoh lokal dan nasional.
Secara rinci, sebanyak 50,29 persen responden menyatakan menerima pembangunan PLTN dan 2,94 persen menyatakan sangat menerima. Sementara 40,25 persen bersikap netral, 4,24 persen tidak menerima dan 2,28 persen menyatakan sangat tidak menerima.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa penerimaan publik terhadap energi nuklir di Babel tidak hanya mengalami peningkatan secara angka, tetapi juga memperlihatkan adanya perubahan persepsi masyarakat terhadap potensi manfaat PLTN.
Dari aspek manfaat, sebanyak 88,52 persen responden menilai pembangunan PLTN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Bahkan, 61,64 persen responden tidak menganggap PLTN sebagai sumber risiko yang secara otomatis menyebabkan kerusakan lingkungan, limbah berbahaya, paparan radiasi maupun kecelakaan nuklir.
Faktor kepercayaan juga menjadi salah satu temuan penting dalam penelitian tersebut. Sebanyak 72 persen responden menyatakan percaya bahwa pengembang memberikan informasi yang valid, objektif dan transparan. Sedangkan 90 persen responden percaya pengelola PLTN memiliki kompetensi tinggi serta mampu mematuhi standar internasional dan regulasi pemerintah.
Penelitian menyimpulkan bahwa tingkat penerimaan masyarakat lebih banyak dipengaruhi oleh kepercayaan terhadap niat baik dan kemampuan pengembang serta persepsi terhadap manfaat PLTN. Sementara tingkat pengetahuan masyarakat mengenai PLTN tidak menjadi faktor dominan yang menentukan penerimaan.
Artinya, sosialisasi teknis mengenai teknologi nuklir saja dinilai belum cukup. Pembangunan kepercayaan publik menjadi faktor yang tidak kalah penting dalam menentukan keberterimaan masyarakat.
Meski tingkat dukungan tergolong tinggi, hasil FGD memperlihatkan bahwa penerimaan masyarakat Babel terhadap PLTN bukan dukungan tanpa syarat.
Masyarakat menginginkan kehadiran PLTN memberikan manfaat nyata bagi daerah, terutama melalui pembukaan lapangan kerja lokal, peningkatan aktivitas ekonomi, serta tersedianya listrik yang lebih murah, stabil dan berkelanjutan.
Di sisi lain, masyarakat juga menempatkan aspek keamanan sebagai perhatian utama. Jaminan keselamatan teknologi, perlindungan lingkungan, transparansi informasi serta keadilan dalam distribusi manfaat menjadi sejumlah prasyarat yang diharapkan masyarakat sebelum pembangunan PLTN direalisasikan.
Sementara itu, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam bahan paparannya menyebut rencana pembangunan PLTN telah menjadi bagian dari pembahasan penyediaan energi daerah.
Informasi dari Dewan Energi Nasional juga menyebut rancangan Peraturan Presiden terkait pengembangan PLTN dan pembentukan badan khusus nuklir telah berada di meja Presiden dan menunggu proses pengesahan atau penandatanganan.
Dengan demikian, survei UNS-UBB memberikan gambaran bahwa persepsi masyarakat Babel terhadap PLTN bergerak ke arah yang semakin positif. Namun, tingginya angka penerimaan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa dukungan publik harus dijawab dengan keamanan yang terjamin, keterbukaan informasi, perlindungan lingkungan, pengelolaan yang kredibel dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Babel.
PLTN bagi masyarakat Babel bukan sekadar persoalan teknologi energi, tetapi juga menyangkut kepercayaan, keselamatan dan masa depan pembangunan daerah. (Red/*)











