Surga yang Dikerok: Anatomi Megakorupsi Timah yang Menenggelamkan Bangka

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, BANGKA BELITUNG – Dari udara, Pulau Bangka terlihat seperti kanvas hijau yang tercabik-cabik. Ribuan lubang menganga berisi air berwarna biru toska—masyarakat lokal menyebutnya “kolong”—menjadi saksi bisu dari kekayaan perut bumi yang telah dikeruk habis.

Di balik keindahan semu danau-danau pascatambang itu, tersembunyi skandal keuangan terbesar dalam sejarah Republik ini. Sebuah megakorupsi tata niaga timah yang tak hanya merugikan negara ratusan triliun rupiah, tetapi juga mewariskan bencana ekologis permanen bagi generasi mendatang.

Ini bukan cerita tentang pencurian diam-diam di malam hari. Ini adalah kisah tentang perampokan terstruktur yang dilakukan di siang bolong, berlindung di balik jubah legalitas dan kerja sama korporasi pelat merah.

 

“Merampok” Rumah Sendiri

Pusat dari skandal yang mengguncang Kejaksaan Agung ini adalah ironi tata kelola di PT Timah Tbk. Sebagai perusahaan negara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terluas, PT Timah seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri.

Namun, investigasi menyingkap realitas yang memalukan. Alih-alih menambang dan mengolah sendiri kekayaannya secara maksimal, terjadi praktik “kongkalikong” yang canggih. Bijih timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah konsesi PT Timah, justru dibeli kembali oleh perusahaan negara tersebut.

Para aktor intelektual menciptakan skema sewa-menyewa peralatan processing (smelter) dengan pihak swasta. Padahal, bahan bakunya berasal dari “kolektor” ilegal yang mengeruk di lahan negara.

Secara sederhana, negara dipaksa membeli barang miliknya sendiri yang dicuri orang lain, dengan harga tinggi. Sebuah sirkuit setan yang memindahkan uang rakyat ke kantong segelintir mafia.

 

Kamuflase Bernama CSR

Agar aliran dana haram ini terlihat wajar di mata auditor, para pelaku menggunakan topeng yang paling mulia: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Di sinilah peran para “Crazy Rich” yang kini menjadi tersangka. Mereka diduga menjadi fasilitator, menggunakan perusahaan boneka dan dalih dana bantuan sosial atau kesehatan untuk mencuci uang hasil permufakatan jahat tersebut. Dana yang seharusnya menyejahterakan masyarakat lingkar tambang, justru menjadi pelicin bagi gaya hidup jet-set para perantara di Jakarta, sementara rakyat Bangka tetap bergulat dengan debu dan lumpur.

 

Rp 300 Triliun: Harga Sebuah Kehancuran

Angka kerugian yang dirilis ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kejaksaan Agung sungguh mencengangkan: estimasi menembus Rp 300 triliun (termasuk kerugian perekonomian negara Rp 271 T yang sebelumnya sering disebut).

Penting untuk dipahami, angka fantastis ini bukan sekadar tumpukan uang tunai yang hilang dari brankas negara. Ini adalah valuasi dari kerusakan yang nyaris tak terpulihkan.

Mayoritas dari angka tersebut adalah biaya kerugian ekologis. Ini adalah harga yang harus dibayar untuk memulihkan ribuan hektar tanah yang kehilangan unsur hara, hutan lindung yang gundul, dan sumber air yang tercemar logam berat.

Kerugian ini juga mencakup dampak sosial-ekonomi. Petani lada yang kehilangan lahan subur dan nelayan yang hasil tangkapannya merosot akibat limbah tailing yang merusak ekosistem pesisir. Mereka adalah korban nyata yang suaranya seringkali tenggelam oleh deru mesin ekskavator.

 

Warisan Bencana

Pulau Bangka kini duduk di atas paradoks yang menyedihkan. Sebagai salah satu penghasil timah terbesar di dunia—logam yang sangat vital bagi industri teknologi global—infrastruktur dan kesejahteraan masyarakatnya tidak mencerminkan kekayaan tersebut.

Yang tersisa justru ancaman bencana. Saat musim hujan tiba, tanah yang telah dikerok tak lagi mampu menahan air, memicu banjir yang semakin sering terjadi. Lubang-lubang kolong raksasa menjadi monumen keserakahan yang akan terus ada selama puluhan, bahkan ratusan tahun ke depan, karena biaya reklamasinya yang terlampau mahal.

Megaskandal timah ini adalah pengingat brutal bahwa korupsi sumber daya alam bukan hanya soal kerugian finansial negara. Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan lingkungan yang merampas hak hidup generasi masa depan Bangka Belitung, meninggalkan mereka di atas tanah surga yang telah berubah menjadi danau racun.

Oleh: Lhynaa Marlinaa