Pangkalpinang, detikbabel.com — DALAM suasana hangat dan penuh keakraban, LSM TOPAN-RI Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengadakan silaturahmi kebangsaan dengan Direktorat Narkoba Polda Babel. Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan antar lembaga, tetapi juga memperlihatkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya, Senin (29/7/2024).
Kehadiran DPW TOPAN-RI Babel bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Babel dari tahun 2022 hingga 2024.
Permohonan informasi ini direspon positif oleh pihak Direktorat Narkoba Polda Babel, menandakan keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus narkotika di daerah tersebut.
Muhamad Zen, Ketua DPW TOPAN-RI Babel, menekankan pentingnya saling bertukar informasi sebagai kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Ia menyampaikan bahwa keterbatasan jangkauan dan fungsi masing-masing instansi seharusnya tidak menjadi penghalang dalam upaya bersama memberantas narkoba.
“Kami tidak bermaksud menyerang siapapun. Kami hanya mengaktualisasikan semangat dan keprihatinan kami terhadap masifnya peredaran narkotika di Pangkalpinang,” ujar Zen.
Pihak Dit Narkoba Polda Babel, yang diwakili oleh Subdit 2 Kompol Riduan dan Subdit 3 Kompol Fiat, menyambut baik inisiatif dari LSM Topan RI Babel.
Mereka mengapresiasi semangat dan kepedulian yang ditunjukkan oleh LSM dan media terhadap masalah narkotika.
“Harus kami akui, tidak gampang memberantas peredaran barang haram ini. Kami sangat terbuka. Silakan kawan-kawan TOPAN dan media, jika ada data valid, mari kita mitigasi bersama,” ungkap Kompol Riduan.
Dalam pertemuan tersebut, Zen juga berharap agar hasil dari pertemuan ini disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Babel dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tingkat II Pangkalpinang.
Hal ini sehubungan dengan maraknya pemberitaan di media yang menyatakan bahwa aktivitas para warga binaan yang masih dengan mudah dan aman menjalankan bisnis haramnya dari dalam Lapas.
“Ini benar-benar menyakitkan dan membuat cemas masyarakat kota Pangkalpinang,” tambah Zen.
Direktur Dit Narkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, yang diwakili oleh Subdit 2 Kompol Riduan, menyampaikan terima kasih atas semangat dan kepedulian LSM TOPAN-RI Babel dan media.
Ia mengakui bahwa upaya memberantas peredaran narkotika bukanlah hal yang mudah, namun dengan kolaborasi dan kerjasama berbagai pihak, hal tersebut menjadi lebih mungkin.
“Kami sangat menghargai dukungan dari masyarakat dan media. Informasi valid dari berbagai sumber sangat membantu kami dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan,” ujar Riduan.
Selain pihak Dit Narkoba Polda Babel, pertemuan ini juga dihadiri oleh Penanggung Jawab KBO Babel, Rikky Fermana, yang didampingi oleh Reporter KBO Babel.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif LSM TOPAN-RI Babel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun sinergi antara LSM, media, dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus narkotika serta memperkuat kerjasama antar lembaga dalam upaya bersama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Ke depan, Dit Narkoba Polda Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan informasi yang akurat dan cepat dapat disampaikan kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika berjalan dengan baik dan efektif.
Sinergi yang terjalin antara LSM TOPAN-RI Babel dan Dit Narkoba Polda Babel ini menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
Kolaborasi antar lembaga dan keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman bagi seluruh warga. (Sandy/KBO Babel)