Rusak Tanah Pemerintah, Bebas dari Hukum: Tambang Ilegal Menantang Wibawa Negara

Advertisements
Advertisements

DETIKBABEL.COM, Mentok, Bangka Barat — Pemandangan mencengangkan tersaji di belakang Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Bangka Barat, Jalan Keramat. Sebuah unit ekskavator terekam kamera sedang mengeruk tanah di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, tanpa garis polisi, tanpa penyegelan, tanpa rasa takut sedikit pun. Jum’at (11/7/2025).

Tim media independen yang turun ke lokasi pada Kamis, 10 Juli 2025, menemukan aktivitas tambang ilegal secara terang-terangan beroperasi di area yang jelas-jelas tercatat sebagai aset pemerintah.

Lokasi tambang bukan sembarang tempat—ia berada tepat di jantung wilayah administrasi, hanya beberapa meter dari gedung pemerintahan yang masih aktif digunakan.

Berdasarkan hasil verifikasi koordinat GPS dan citra satelit dari Google Maps, lahan tersebut bukan kawasan hutan lindung atau area abu-abu, melainkan sah milik Pemkab Bangka Barat.

Namun, pemandangan di lapangan jauh dari citra tertib administrasi: lubang-lubang galian besar menganga, tumpukan tanah bekas kerukan berserakan, dan batang kayu hasil pembabatan vegetasi berserakan di berbagai sudut.

Ini tanah pemerintah, bukan tanah tak bertuan. Tapi alat berat bisa keluar masuk tanpa hambatan, seperti ada yang lindungi,” ujar seorang warga Keramat yang meminta namanya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Kondisi ini memantik kegeraman publik. Terlebih hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah penegakan hukum yang terlihat.

Tidak ada plang larangan, tidak ada garis polisi, apalagi penyegelan lokasi sebagaimana mestinya jika terjadi pelanggaran hukum. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dan aturan pengelolaan barang milik daerah, kegiatan tersebut tergolong tindak pidana berat.

Kalau tanah negara bisa seenaknya dikeruk, bagaimana dengan tanah rakyat biasa? Ini bentuk pelecehan terhadap hukum dan akal sehat publik,” tegas seorang tokoh pemuda Bangka Barat.

Sejumlah pihak mulai bersuara lantang. Aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar menuntut agar:

 

* Aktivitas tambang ilegal di lahan pemerintah dihentikan secepatnya.

* Aparat penegak hukum—terutama Polres Bangka Barat dan Kejari Muntok—segera mengusut siapa pelaku dan aktor intelektual di balik operasi ini.

* Jika ada oknum aparat atau pejabat terlibat, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

 

Seorang pengamat lingkungan dari Bangka Belitung mengingatkan bahwa jika kejadian ini tidak segera ditindak, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh. “Ini soal marwah negara. Jangan sampai hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, tapi tak menyentuh mereka yang punya kuasa.”

Dokumentasi yang diperoleh menunjukkan kedekatan lokasi tambang dengan gedung pemerintah, lengkap dengan visual ekskavator aktif dan kondisi rusaknya lingkungan sekitar.

Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Bangka Barat maupun kepolisian mengenai skandal yang sudah jadi konsumsi publik ini.

Jika negara tak hadir di halaman belakangnya sendiri, di mana lagi rakyat bisa percaya bahwa hukum masih punya nyali? (Belva/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *