Relawan Kotak Kosong Resmi Dibubarkan: Penutup Perjuangan Demokrasi Beradab di Pangkalpinang

 


Pangkalpinang – Perjuangan panjang yang digawangi oleh simpul relawan Kotak Kosong akhirnya mencapai babak akhir. Ketua Relawan Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra, secara resmi mengumumkan pembubaran simpul relawan ini dalam acara silaturahmi, syukuran, dan pembubaran yang berlangsung pada Sabtu malam, 21 Desember 2024, di Tugu Kerito Surong Kota Pangkalpinang. Senin (23/12/2024)

“Pada malam ini, tepat pukul 20.55 WIB, simpul relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang resmi kita bubarkan. Kami memberikan kebebasan kepada simpul relawan untuk kembali ke jalur pilihan masing-masing. Jika ada tokoh masyarakat atau teman-teman yang ingin mencalonkan diri sebagai wali kota atau wakil wali kota Pangkalpinang, kami mendukung hak tersebut,” ujar Eka dalam sambutannya.

Kemenangan Demokrasi Beradab
Dalam sambutannya, Eka menegaskan bahwa kemenangan Kotak Kosong dalam Pilkada Kota Pangkalpinang 2024 melawan pasangan calon tunggal adalah kemenangan seluruh masyarakat Pangkalpinang.

“Ini bukan semata-mata kemenangan relawan Kotak Kosong. Kami hanyalah motor penggerak yang membantu masyarakat berpikir lebih cerdas, sehat, dan beradab dalam demokrasi,” tutur Eka, mantan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dua periode ini.

Eka juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang atas dukungan yang telah diberikan selama perjuangan ini.

“Kami berterima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah membantu kami mencapai kemenangan demokrasi yang sehat. Terima kasih juga kepada pasangan calon tunggal, karena tanpa mereka, sejarah demokrasi yang baru ini tidak akan pernah terukir di Indonesia,” tambahnya.

Eka tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada simpul relawan Kotak Kosong. “Jika selama proses ini ada kata-kata atau sikap yang kurang berkenan, saya mohon maaf secara pribadi maupun atas nama Rumah Aspirasi Kotak Kosong,” katanya mengakhiri pidato.
Apresiasi bagi Para Pejuang Demokrasi
Sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan mereka, Yayasan Rumah Kotak Kosong memberikan piagam penghargaan kepada 16 simpul relawan yang tersebar di Kecamatan Kota Pangkalpinang dan sejumlah tokoh masyarakat. Lebih dari 300 individu menerima penghargaan ini atas dedikasi mereka dalam memenangkan Kotak Kosong di Pilkada 2024.

Piagam tersebut diterbitkan atas nama Yayasan Rumah Kotak Kosong, yang terdaftar secara resmi dengan nomor notaris 12 tanggal 24 September 2024 oleh Notaris Kurniawan Jumani, SH, M.Kn, serta keputusan Kemenkumham RI Nomor AHU-0015600.AH.01.01 Tahun 2024. Dokumen ini ditandatangani oleh Dewan Pengurus Yayasan Rumah Kotak Kosong, yaitu Rikky Fermana, S.IP., C.Med (Pembina), Ir. M. Natsir (Pengawas), H. Eka Mulya Putra, SE, MS.I (Ketua), Muhamad Zen (Sekretaris), dan Tomi Permana, ST (Bendahara).

Penutup Perjuangan, Awal Kebebasan
Acara pembubaran simpul relawan Kotak Kosong menjadi momen refleksi atas perjalanan demokrasi di Pangkalpinang. Sebagai simbol perjuangan melawan pasangan calon tunggal, keberhasilan Kotak Kosong menjadi bukti bahwa masyarakat Pangkalpinang mampu memperjuangkan hak pilih mereka secara cerdas dan bermartabat.

Dengan dibubarkannya simpul relawan ini, Eka mengajak masyarakat untuk kembali fokus pada masa depan Pangkalpinang. “Mari kita jadikan kemenangan ini sebagai pelajaran bahwa demokrasi yang sehat dan beradab adalah tanggung jawab bersama,” tutup Eka. (Sandy Batman/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *