by

Realisasi Belanja Daerah Pemprov Babel TA 2020 Capai Angka Rp 2,5 Triliun

Foto : Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan saat menyerahkan surat keputusan kepada Ketua DPRD Prov Babel, Herman Suhadi terkait laporan pertanggung jawaban Raperda APBD TA 2020. (Afsana Dika)

PANGKALPINANG,DetikBabel.com – Pihak DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan oleh pihak eksekutif.

Draft Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan kepada pimpinan DPRD Provinsi Babel, Herman Suhadi saat acara sidang paripurna yang digelar, Senin (26/7/2021) di ruang sidang Paripurna, gedung DPRD Provinsi Babel.

Sebagaimana dalam sidang paripurna saat itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Babel, Haris jika realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 mencapai angka sebesar Rp 2,4 triliun lebih.

Sedangkan realisasi belanja pada tahun 2020 hampir mendekati dengan angka realisasi pendapatan yakni sebesar Rp 2,5 triliun lebih.

“Sementara defisit anggaran sebesar Rp 169 Milyar lebih. Sedangkan sisi penerimaan sebesar Rp 219 Milyar lebih dan Silpa tahun berkenaan sebesar Rp 49 Milyar,” sebut Haris saat sidang paripurna berlangsung.

Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini sebelum diterima oleh pimpinan DPRD Provinsi Babel, sebelumnya telah melalui proses persetujuan seluruh fraksi partai politik (Parpol) di DPRD setempat.

“Semua fraksi menyutujui Reperda pertanggung jawaban APBD tahun 2020 ini, meskipun banyak catatan-catatan mengenai Raperda pertaanggung jawaban ini akan segera kita laksanakan,” kata Herman Suhadi. (Afsana Dika)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed